Audit SPI Bongkar Sederet Borok Infrastruktur dan Pelanggaran Hukum di RSUD Jatisari

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Jatisari menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah B3 dan sistem keselamatan kerja dalam audit terbaru mereka. Berdasarkan laporan resmi tertanggal 28 November 2025, rumah sakit milik pemerintah daerah ini dinilai belum memenuhi standar operasional minimal yang aman bagi lingkungan dan pekerja.

 

Read More

Penanggung Jawab Pengawasan SPI RSUD Jatisari, inisial dr. NM., mengonfirmasi adanya enam poin krusial yang menjadi catatan merah dan harus segera diperbaiki oleh pihak manajemen.

 

Audit menemukan bahwa pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD Jatisari belum dilakukan setiap hari. Penumpukan limbah medis ini dinilai mempertinggi risiko kontaminasi di area rumah sakit.

 

Kondisi tersebut diperparah dengan belum tersambungnya saluran pipa pembuangan di Gedung UPD (Unit Pelayanan Darurat) ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tim pemeriksa juga menemukan kebocoran serta kerusakan fatal pada infrastruktur utama, meliputi instalasi pipa, elektrikal blower, dan mesin pompa.

 

Selain masalah lingkungan, RSUD Jatisari terbukti mengabaikan program keselamatan kerja. Hingga audit diterbitkan, rumah sakit belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) serta pedoman keamanan yang jelas. Program wajib seperti cek kesehatan mental karyawan dan simulasi tanggap darurat bencana juga ditemukan belum pernah terlaksana.

 

Faktor utama mandeknya program ini diduga akibat kelangkaan tenaga ahli. Saat ini, unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RSUD Jatisari hanya diperkuat oleh 2 orang personel. Jumlah ini dinyatakan melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang mensyaratkan rasio kecukupan tenaga kerja yang lebih tinggi untuk rumah sakit tipe sejenis.

 

Manajemen RSUD Jatisari kini menghadapi desakan kuat untuk segera melakukan perombakan sistem dan perbaikan fasilitas guna menghindari sanksi hukum yang lebih berat.

 

Saat dikonfirmasi soal hasil temuan SPI tersebut, Humas RSUD Jatisari belum memberikan jawaban namun masih akan mengklarifikasi internal hasil SPI yang diduga bocor ke publik.

 

Reporter: Dmn Hr

Editor: Degum

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *