Foto ilustrasi net
Kota Banjar, Dampak Efesiensi/pemangkasan anggaran. Pemerintah kota Banjar, berencana akan memutus kontrak PPPK. Ribuan PPPK teracam diberhentikan, Kamis, (26/03/2026).
Pemangkasan dana tranfer ke daerah berdampak kepada ke pemerintah daerah, wacana Walikota Banjar Ir. H Sudarsono memutus kontrak PPPK.
Saat dihubungi melalui pesan Whattapps Kamis Siang, (26/03/2026) Sudarsono menuturkan, walikota banjar melihat dari sisi anggaran, akan melakukan efisiensi, pemutusan kontrak PPPK (tidak memperpanjang), namun dampaknya perlu dikaji.
“Karena beban anggaran untuk belanja pegawai sebesar 63 %, kedepan kita perlu adanya efisiensi, tapi bentuknya masih kita pelajari, biar APBD bisa dialokasikan untuk belanja infrastruktur.” Ujar Sudarsono.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Banjar telah melantik total 1.375 PPPK formasi 2024, yang terdiri dari dua tahap pelantikan: 1.027 orang pada bulan Juni dan 348 orang pada Agustus. Para pegawai ini mengisi jabatan fungsional dan teknis di berbagai instansi Pemkot Banjar.
Pada Maret 2026, tercatat total PPPK yang mendapatkan THR mencapai 2.238 orang, yang mencakup akumulasi dari berbagai formasi tahun-tahun sebelumnya. Sementara PPPK paruh waktu 12 pegawai. Anggaran belanja pegawai mencapai 63%.
Jika pemkota Banjar melakukan pemberhentian PPPK bisa mengirit anggaran belanja pegawai dan bisa di alihkan ke infrastruktur.
(DG)






