Tanah Yang diklaim Perusahaan Pengembang di Poponcol, Ternyata Diaplikasi (sentuh Tanahku) Milik Warga

  • Whatsapp

KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Sengketa tanah di Kampung Poponcol Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang masih berlangsung sampai saat ini sejak tahun 2017.

Sengketa tanah ini diduga bermula dari salah satu perusahaan ternama di kampung Poponcol melakukan pengukuran dan pemasangan patok sepihak tanpa melibatkan petugas dari kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang pada tahun 2017.

Read More

Dampaknya tanah yang diukur dan dipatok tersebut diduga menyerobot tanah milik warga sehingga berdampak pada konflik agraria antara perusahaan pengembang dengan masyarakat.

Dari keterangan warga, tanah yang diklaim milik masyarakat tersebut sudah sah milik masyarakat setelah mengikuti program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Dari 41 bidang yang bersengketa dengan perusahaan, ternyata 37 bidang sudah hak milik warga sesuai dengan aplikasi (sentuh tanahku) milik Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“37 bidang sudah sudah jadi Sertipikat Hak Milik (SHM) karena sudah muncul di online (aplikasi sentuh tanahku) namun fisiknya (buku sertipikat) belum diberikan oleh BPN karena diklaim perusahaan,” kata Usep Rudiana, Rabu (21/01/26).

“Kalau data di online setelah di cek sudah muncul nama pemilik masing-masing pemohon,” jelasnya.

Ditempat yang sama ketua karangtaruna kelurahan Karawang kulon menjelaskan, sejak pengajuan program PTSL pihak perusahaan sudah 4 kali melakukan pengukuran termasuk hari ini. Pihak ATR/BPN kembali melakukan pengukuran lahan walaupun data di online tanah yang diukur saat milik masyarakat.

Sudah 4 kali pengukuran dengan hari ini walaupun diaplikasi sentuh tanahku susah ada pemiliknya (hak milik) masyarakat bukan hak milik perusahaan,” kata Iwan Abi ketua katar Karawang kulon, Rabu (21/01/26).

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *