KARAWANG, Media3.id – PJs Kepala Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang mengatakan kepada wartawan bahwa inspektorat lambat dalam melakukan pemeriksaan di desa Cadaskertajaya.
Pasalnya kata Rini Pjs Cadaskertajaya, seharusnya pemeriksaan oleh inspektorat sudah dilakukan ketika dirinya belum menjabat Pjs kepala desa Cadaskertajaya karena saat ini desa Cadaskertajaya akan melaksanakan pemilihan kepala desa. Namun faktanya inspektorat baru melakukan pemeriksaan ketika Pj kepala desa susah berhenti.
“Seharusnya sebelum saya ke sini sudah selesai, soalnya itukan laporan yang sebelumnya,” kata Rini kepada wartawan, Selasa (25/11/25).
Walaupun sudah memasuki tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades), Rini mengaku tidak tahu ada temuan apa saja dari hasil pemeriksaan inspektorat.
“Soal temuan inspektorat saya belum tahu soalnya saya hanya Pjs,” ucapnya.
Bahkan kata Rini, saat ditanya soal Aset, ia tidak bisa menjelaskan karena kata dia, baru sebagian yang sudah ada berita acaranya.
“Soal aset saya belum konfirmasi lagi ke sekdes soal aset ada berita acaranya tersendiri
Sebagian sudah ,” pungkasnya
Reporter: D H






