Ketua Umum LPLHN H Wahyudin
KARAWANG, Media3.id – Ketua Umum Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang soal Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tidak aktif.
Kritikan ini disampaikan oleh ketua umum LPLHN H Wahyudin yang biasa disapa Wahyu usai melihat TPSR di Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang yang kini menjadi tempat pembuangan sampah tanpa diolah bahkan sampah tersebut dibakar.
Sementara kata Wahyu, pemerintah membangun TPS3R bertujuan untuk mengelola sampah secara lokal dan berbasis komunitas guna meminimalisir sampah yang kini sudah overload di kabupaten Karawang
LPLHN menduga lemahnya pembinaan dari DLHK Kabupaten Karawang dalam menjalankan pembinaan terhadap TPSR yang kini banyak yang tidak berjalan dengan baik bahkan lumpuh. Padahal bila dikelola dengan baik dapat mengurangi volume sampah bisa menghasilkan uang.
“Saya menduga lemahnya pembinaan dari DLHK Kabupaten Karawang. Bisa dilihat di TPS3R Desa Kutagandok, sekarang ini bangunannya tidak terawat dan dikelilingi sampah rumah tangga,” kata Wahyu, Minggu (16/11/25).
Wahyu pun berharap kepada kepala DLHK Kabupaten Karawang yang baru Asep Suryana bisa membawa perubahan yang signifikan dan mengaktifkan semua TPS3R yang ada di kabupaten Karawang, jangan sampai terjadi Incinerator di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang di Kecamatan Kotabaru.
Saya berharap kepada kepala dinas yang baru, bisa melakukan pembinaan terhadap TPS3R yang ada di Kabupaten Karawang dan jangan sampai terjadi seperti Incinerator Jalupang yang kini jadi sampah,” pungkasnya
Reporter: D H






