Reses Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi H. Nabsun, Bahas Infrastruktur Hingga Dana LPM

  • Whatsapp

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Nabsun, S.Sos, saat reses

CIMAHI, Media3.id – Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Nabsun, S.Sos, menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, di Yayasan Daarul Muttaqiin, Jl. Kebon Kopi Family 198 RT 4 RW 8, Cibeureum Cimahi Selatan, Minggu (31/8/2025).

Read More

 

Reses tersebut dihadiri kurang lebih sekitar 400 konstituen yang berasal dari Daerah Pemilihannya (Dapil) 3 Cimahi, Kecamatan Cimahi Selatan (Kelurahan Cibeureum dan Kelurahan Melong).

 

Dalam resesnya, semua usulan dari masyarakat akan ditampungnya dan ia akan kawal serta memperjuangkannya hingga terealisasikan.

Usai reses, H. Nabsun mengungkapkan bahwa ia menggelar reses hanya satu sesi saja.

 

“Alhamdulillah, di reses kedua tahun 2025 ini saya mengundang kurang lebih sekitar 400 konstituen dari Kelurahan Cibeureum dan Melong,” ujarnya.

 

Ada beberapa usulan yang disampaikan masyarakat dalam reses, diantaranya masalah perbaikan jalan, perbaikan paving block, dan masalah lampu penerangan jalan.

 

“Selain itu, tadi ada juga masalah terkait dana LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat-red) Kelurahan,” beber Nabsun.

 

Menurut Nabsun, terkait dana ini, ia tidak bisa memproses usulan tersebut tanpa adanya proposal resmi dari masyarakat atau LPM Kelurahan.

 

“Masalah dana LPM Kelurahan ini, kalau tidak ada proposal, saya tidak bisa apa-apa. Jadi, harus ada proposal dari LPM Kelurahan ke Kecamatan, kemudian dimasukkan ke kita,” ungkapnya.

 

Dan ia memastikan bahwa setiap proposal yang masuk akan diproses dengan baik dan transparan.

 

Sedangkan mengenai usulan program bedah rumah sebanyak 23 rutilahu tersebut, Nabsun sudah mengajukannya.

 

“Untuk usulan 23 bedah rumah itu sudah saya ajukan, tetapi untuk masalah ini sebetulnya saya diminta oleh Setwan, karena dananya bukan berasal dari pemerintah kota melainkan dari pusat. Hanya prosesnya dimulai dari pengajuan masyarakat kepada saya,” terangnya.

Saat dipertanyakan mengenai bagaimana jika ada usulan yang ditolak, Nabsun menjawab,

 

“Saya akan tagih, karena ini bukan usulan saya, tetapi ini permintaan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan reses ini sebenarnya merupakan arahan dari Pimpinan DPRD yang kemudian dukungan dan pelaksanaan teknisnya oleh Sekretariat DPRD (Setwan) kepada setiap anggota dewan guna menjaring aspirasi masyarakat di Dapilnya.

 

“Sebetulnya waktu itu, pihak setwan mengadakan pertemuan dengan semua anggota dewan untuk membahas dana bantuan dari pusat untuk dana bantuan masyarakat, dana yang akan diberikan itu tunai kepada setiap anggota dewan, namun ini masih dalam tahap perencanaan,” paparnya.

 

Semua usulan-usulan dari masyarakat dalam reses itu, tambah Nabsun, nantinya langsung ditangani oleh tiap anggota dewan tanpa melalui pemerintah atau dinas lagi.

 

“Semoga ke depan rencana ini benar-benar dilaksanakan, karena takutnya pemerintah kesulitan dengan banyaknya usulan dari para anggota dewan, jadi lebih baik dibagi seperti ini, karena menurut saya cara ini lebih mudah dan efisien,” tandasnya.

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *