Warga Karawang Keluhkan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Koordinator pajak Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat wajib pajak gara-gara adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak beberapa tahun yang lalu.

 

Read More

Koordinator Pajak Kecamatan Karawang Barat, Dalim mengatakan Target Capaian untuk kecamatan Karawang Barat lebih kurang 8 milyar di tahun 2025 dari jumlah wajib pajak lebih kurang 42.098 wajib pajak.

 

Adapun capaian penerimaan pajak tahun ini tak seperti beberapa tahun yang lalu saat sebelum ada kenaikan pajak bumi dan bangunan. Data terbaru yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang ada penurunan pembayaran wajib pajak dikarenakan adanya kenaikan pajak dan faktor ekonomi.

 

Dari data yang dihimpun, Kecamatan Karawang Barat membawahi 6 kelurahan yaitu Kelurahan Karawang Kulon, Kelurahan Nagasari, Kelurahan Adiarsa Barat, Kelurahan Karangpawitan, Kelurahan Tanjungpura, Kelurahan Mekarjati, Kelurahan Tunggakjati dan Kelurahan Tanjungmekar.

 

Adapun Capaian yang membayar pajak PBB per tanggal 3 Agustus 2025 yaitu

Kelurahan Karawang Kulon baru mencapai 18,9% dari jumlah wajib pajak 4.771

Kelurahan Nagasari 25,1% dari jumlah wajib pajak 6.671

Kelurahan Adiarsa Barat baru mencapai 22,1% dari jumlah wajib pajak 4.638

Kelurahan Karangpawitan baru mencapai 22,1% dari julah wajib pajak 8.077

Kelurahan Tanjungpura baru mencapai 25,3% dari jumlah wajib pajak 5.640

Kelurahan Mekarjati baru mencapai 12,4% dari jumlah wajib pajak 3.899

Kelurahan Tunggakjati baru mencapai 19,3% dari jumlah wajib pajak 5.056 dan

Kelurahan Tanjungmekar baru mencapai 25,1% dari jumlah wajib pajak 3.346.

 

Dalim mengatakan belum tercapainya target pajak bumi dan bangunan disebabkan beberapa faktor. Yang pertama faktor ekonomi, faktor kenaikan pajak, faktor gagal panen padi dan faktor wajib pajak yang tinggal di luar wilayah. Namun demikian dampak dari kenaikan pajak yang menjadi korban atau sasaran masyarakat adalah petugas penagih pajak karena dianggap menaikan pajak.

 

“Kami petugas pajak dibawah disalahkan oleh masyarakat seakan menaikan pajak,” kata Dalim.

 

Seperti diketahui beberapa tahun lalu saat PBB naik drastis mbuat masyarakat menjerit karena yang biasanya bayar pajak 500 ribu langsung melonjak hingga satu juta rupiah.

 

“Naiknya berebet contohnya di Tuparev yang tadinya tagihannya 500 ribu, 300 ribu tau tau sejuta setengah. Jadi kalau tagihan satu juta keatas yang nagihnya bukan kelurahan tapi Bapenda yang nagih. Tapi kalau dibawah 1 juta baru oleh kelurahan,’ pungkasnya.

 

Reporter D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *