PT Mewah dan PT GMP buang limbah berwarna pada malam hari 

  • Whatsapp

Pencelupan kain , diduga tidak menjalankan Instalasi Pengolahan Air Limbah Industri (IPAL)

Cimahi.Media3.id,-PT GMP dan PT Mewah, perusahaan yang bergerak dalam bidang Textile/Pencelupan kain , diduga tidak menjalankan Instalasi Pengolahan Air Limbah Industri (IPAL) sesuai peraturan yang berlaku. Beralamat di Jl.Joyodikromo kel.Utama kec.Cimahi selatan Kota Cimahi, perusahaan ini diketahui membuang limbah industrinya berwarna langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan yang memadai. Tindakan ini mengundang kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Jum’at (1/8/2025) Pukul 00.10 Wib.

Read More

 

Instalasi Pengolahan Air Limbah Industri atau IPAL adalah sistem pengolahan limbah yang dirancang khusus untuk mengolah limbah dari industri, pabrik, dan fasilitas komersial lainnya.

 

Teknologi ini sangat penting karena limbah industri biasanya mengandung zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan jika tidak diolah dengan benar.

 

Zat yang dihasilkan dari limbah industri sangat bervariasi tergantung pada proses produksi, dan volumenya lebih besar daripada limbah rumah tangga. Oleh karena itu, limbah industri harus didaur ulang sebelum dibuang ke lingkungan.

 

Proses Pengolahan Limbah yang Ideal

IPAL industri biasanya memiliki beberapa tahap pengolahan. Tahap awal adalah proses pengolahan primer, di mana limbah yang masuk ke dalam IPAL disaring untuk memisahkan benda padat dari cairan.

 

Limbah yang telah dipisahkan kemudian diproses dalam pengolahan sekunder.

Pada tahap ini, bakteri digunakan untuk menguraikan zat organik dalam limbah. Setelah proses pengolahan sekunder, limbah memasuki tahap pengolahan lanjutan, seperti proses filtrasi dan pengolahan kimia, untuk memastikan bahwa limbah benar-benar aman sebelum dibuang ke lingkungan.

 

Praktik PT GMP dan PT Mewah

Yang tidak menerapkan prosedur ini. Perusahaan tersebut langsung membuang limbah industrinya ke aliran sungai tanpa pengolahan yang maksimal.

 

Tindakan PT GMP dan PT Mewah yang membuang limbah industri langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan yang sesuai adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang lingkungan hidup. Langkah tegas dari pihak berwenang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini, melindungi lingkungan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

 

Masyarakat dan pemerhati lingkungan diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar mereka. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup kita.

 

Sampai berita ini diturunkan pihak perusahaan belum ada memberikan komentar dan klarifikasinya.

 

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *