Pelaksanan proyek Rehabilitasi drainase ruas jalan Teluknaga Salembaran dikomplain warga 

  • Whatsapp

Kabupaten Tangerang ( Banten) media3.id – Pelaksanaan proyek rehabilitasi drainase ruas jalan mauk, Teluknaga dadap , dengan nilai kontrak mencapai Rp.4,74 miliar masih dalam proses pembangunan.

 

Read More

Pembangunan proyek rehabilitasi drainase dilokasi kedua yang berada dicilampe RT 01, Rw 01 , kelurahan Salembaran Jaya, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang dikeluhkan oleh pemilik lahan yang lokasi penggalian proyek rehabilitasi drainase tersebut.

 

Salah atu warga pemilik Alfa yang berada di cilampe Rt 01, Rw 01 kelurahan Salembaran Jaya, H.wawi komplain kepada pihak pelaksana proyek CV.Mahatma Karya. Menurut keterangan H.wawi yang merupakan tokoh masyarakat Pantura mengungkapkan bahwa kegiatan rehabilitasi drainase didepan alfa,

pihak pelaksana proyek tidak ada ijin atau kulo nuwun dengan pemilik empunya alfa dilokasi.

 

 

” Ya itu kan depan galian Uditch proyek drainase didepan alfa, untuk saya tidak ada masalah, sejauh itu kalau memang untuk kepentingan umum. Tapi maksud saya bekas galian tanah untuk Uditch itu di rapihkan kembali, itu kan yanh digali parkiran Alfa, yang kondisi awalanya merupakan coran. Sejak adanya proyek drainase tersebut bekas galian Tanah dibiarkan berantakan dan tidak dirapihkan kembali’ seperti kondisi awal,” komplain H.wawi.

 

Lanjut nya, pihak sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak pelaksana dilapangan di wilayah kelurahan Salembaran yaitu Rw Alwiguna, namun hingga saat ini belum juga dirapihkan,” tukas H.wawi kamis (31/07/2025).

 

” Saya sudah komplain sama Rw Alwiguna , namun tidak ada tanggapan sampai sekarang,” ujarnya kesal.

 

Nah ini kan ada Rw nya,, kalau ini tidak juga dirapihkan saya akan laporkan ke media nasional dan jiga gubernur Banten, agar pembayaran penagihan proyeknya di pending. Karena kerja pelaksanaan dilapangan tidak beres” tegasnya.

 

“Saya minta parkiran Alfa dirapihkan dan dicor kembali seperti semula. Karena lokasi itu tempat lalu lalang roda empat, juga roda dua,” pinta H.wawi tegas.

Akibat parkiran Alfa yang digali ditinggal begitu saja tidak dirapihkan seperti semula bahkan ketika hujan turun, kondisi tanah menjadi becek dan licin, sehingga, banyak kendaraan roda dua yang terpeleset dan jatuh,” ujar H.wawi geram.

 

” Saya sempat komplain dan bicara berkali kali namun pihak rekanan pemborong proyek provinsi tidak menganggaonya. Saya juga sempat komplain ke operator alat berat terkait halaman Alfa yang ditinggalkan terbengkalai begitu saja oleh pihak pemborong, namun menurut operator tersebut, memang begini saja pak dalam arti kata tidak ada dirapihkan seperti semula,” ungkapnya.

 

Menurut Keterangan Rw Alwiguna yang ditemui dilokasi yang sama, mengatakan ” nanti terkait Alfa , sudah dilakukan konfirmasi ke pihak pelaksana dan pemborongnya, nanti akan dirapihkan seperti semula. Karena memang sekalian dengan titik spot yang lain, jadi nanti sekian kubikasi agar ketahuan berapa kebutuhan yang diperlukan, ” dalihnya.

 

Menurut sumber dilapangan yanh didapat media3.id mengatakan bahwa terjadi jual beli disposal tanah bekas galian proyek drainase untuk pemasangan Uditch sepanjang 1 km. Dari info yang diterima tanah galian atau disposal tersebut pertruk dikenakan sebesar Rp.50.000 per truknya. Dalam aturan jual beli disposal tidak diperbolehkan. Jadi tanah galian disposal itu dikumpulkan dalam satu tempat lokasi buangan, karena merupakan salah satu bahan bukti Untuk pemeriksaan BPK,” jelas sumber.

(Dia)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *