JOGJA (DIY), media3.id – Komunitas Ojol (Ojek Online) Jogja kembali berduka setelah salah seorang driver menjadi korban pembegalan. Forum Ojol Yogyakarta Bersatu (FOYB) lakukan aksi kawal kasus pembegalan terhadap mitra pengemudi ojol (driver) di Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Selasa (17/6/2025).
Aksi diwarnai dengan mengumpulkan tanda tangan untuk petisi yang berisikan tuntutan agar pelaku pembegalan dijatuhi hukuman yang berat.
Menurut koordinator aksi, Widiantoro, petisi tersebut merupakan ungkapan keprihatinan dan tuntutan dari keluarga korban serta rekan-rekan ojol lainnya.
“Kami kawal tuntas sampai selesai dan kami berharap pihak kepolisian dan hakim bisa memutuskan dengan bijak,” ungkap Widiantoro.
Saat menemui peserta aksi, Kapolsek Kalasan mengungkapkan ” alhamdulillah berkat doa dan kerjasama dari rekan-rekan ojol semua, kasus tersebut dapat dengan cepat kami tangani, tangkap dan sudah kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku”, ungkap Kapolsek Kalasan AKP Mujiyanto S.Sos.
Proses selanjutnya, imbuh Mujiyanto, berkas sudah dikirim ke kejaksaan, tinggal menunggu arahan selanjutnya.
“Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan kedamaian”, harapnya.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada 4 Juni 2025 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pembegal berhasil dibekuk polisi.
Korban yang sempat mengalami sejumlah luka-luka dinyatakan meninggal dunia lima hari kemudian.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko Wicaksono, menambahkan korban A Damirsyah semula menerima pesanan mengantar penumpang antara pukul 03.00 wib-03.30 wib. Korban diminta mengantarkan penumpang dari Proliman Kalasan ke Purwomartani, Kalasan.
“Kurang lebih 300 sampai 400 meter sampai di bulak persawahan itu pelaku mengacungkan pisau dapur di leher korban,” ungkapnya.
Diacungi senjata tajam, korban berusaha melakukan perlawanan. Pelaku lantas kabur saat korban melakukan perlawanan. Korban menderita luka-luka karena menahan serangan pelaku.• (Azdha NK media3)






