Pemerintah Harus Mendorong Pertumbuhan Industri Vape Dalam Negeri

  • Whatsapp

BANDUNG, Media3.id – PPEI (Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Tarif Cukai dan Dampaknya terhadap Industri Vape Dalam Negeri”, di salah satu cafe di Kota Bandung, Jum’at malam (25/04/2025).

Perkembangan zaman era digitalisasi penggunaan rokok elektrik mulai meningkat, maka dari itu PPEI menyoroti ketimpangan dalam tarif cukai rokok elektrik yang dinilai menghambat pertumbuhan industri vape nasional, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Read More

“Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan hasil kajian dengan riset yang dilakukan oleh Prof. Dr. Ahmad Yunani, SE, M.Si menunjukkan bahwa tarif cukai untuk sistem terbuka (open system) naik hingga 19,5% per ml, sedangkan untuk sistem tertutup (closed system) hanya naik sekitar 6%,” ujar Ketua Umum PPEI Daniel Boy Purwanto didampingi Wakil Ketua Umum PPEI Agung Subroto dan Sekjen PPEI Fajar Dewantara.

Lanjutnya, perbedaan ini dinilai menciptakan ketidakadilan dan memicu penurunan jumlah pelaku industri, terutama produsen e-liquid skala kecil.

Data PPEI mencatat, jumlah produsen yang aktif menurun drastis dari sekitar 300 menjadi hanya 170 perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Ketua Umum PPEI Daniel Boy, menjelaskan pandangan PPEI, kenaikan tarif yang tidak seimbang menimbulkan beban produksi yang berat bagi pelaku usaha kecil.

Dalam jangka Panjang, kondisi ini dikhawatirkan akan mempersempit ruang tumbuh industri nasional.

“Bisa jadi menggerus potensi penerimaan negara, serta mengurangi peluang penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Dimana industri vape memiliki kontribusi signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, mulai dari produksi, distribusi, hingga ritel,” tandasnya.

Ketidakadilan dalam struktur tarif berpotensi melemahkan ekosistem tersebut secara menyeluruh.

PPEI mendorong pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk mengevaluasi struktur tarif yang ada.

Daniel berharap hasil dari diskusi dan penelitian ini dapat menjadi rujukan penting bagi para pemangku kebijakan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adil, inklusif, dan mendorong pertumbuhan industri vape dalam negeri.

 

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *