Banjar, Media3.id – Pemerintah Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar melaksanakan seleksi Penerimaan Calon Kepala Dusun dan staf. Sebanyak 13 peserta 10 peserta seleksi Staf dan 3 peserta Kepala dusun Sukamulya. Seleksi dilaksanakan di kantor kecamatan Pataruman. Sabtu, (12/04/2025).
Dalam Seleksi calon kepala dusun dan staf ada beberapa tahapan yang harus di ikuti seperti tahapan penjaringan, penyaringan untuk administrasi kelengkapan. Kemudian melaksanakan Seleksi tes seperti tes tulis Bahasa Indonesia, Matematika, pengetahuan umum, pancasila uu 45 dan peraturan desa serta Kepribadian. Kemudian tahapan berikutnya tes komputer dan terakhir tes wawancara. Sementara untuk kepala dusun ada tes tambahan yaitu pidato.
“Untuk kepala dusun itu harus bisa berpidato karena nantinya berhadapan langsung dengan masyarakat.” Ujar Ketua Tim Seleksi. Moh. Rizal NS Mokodompit SH. MH .
Lanjutnya, dalam seleksi Penerimaan Calon Kepala Dusun dan staf ini satu calon tidak bisa hadir dan batal mengikuti seleksi tes, sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan dan ditunggu hingga satu jam.
Sementara itu kepala Desa Sukamukti Budi Haryono menuturkan, unsur- Unsur dalam seleksi Penerimaan ini pun dilibatkan pihak eksternal seperti Danramil Langensari dan Kapolsek Pataruman. Babinsa dan Bimsa juga ikut mengawasi tes seleksi ini.

Budi melanjutkan, dalam seleksi tersebut kepala dusun Usia minimal 42 -60 thn dan untuk staf 20 – 60 thn. Untuk Staf TTK 1 thn perpanjangan dengan mengevaluasi kinerja oleh pimpinan. Sedang kepala dusun tidak ada kontrak.
“Kepala Dusun Sukamulya dulu sudah purna karna batasan umur dan untuk staf kita membutuhkan pegawai.” Ujar Budi.
Camat kecamatan Pataruman Jenal Aripin S.stp Msi menjelaskan dalam seleksi Penerimaan Calon Kepala dusun dan staf bertujuan untuk meningkatkan kinerja berdasarkan Perda no.13 tahun 2023. Serta Perkades no 2 tahun 2025. Tentang wewenang dan penanggung jawab panitia penjaringan dan perangkat desa.
(Dg)






