KARAWANG, media3.id – Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang secara tegas meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang dan Inspektorat Kabupaten Karawang untuk melakukan monitor dan evaluasi dana desa secara langsung tanpa melakukan uji petik.
Namun ucapan Sekretaris Komisi I DPRD Karawang, Khoerudin.serperinya belum ada tanggapan dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sehingga membuat sekertaris komisi 1 DPRD Karawang kembali angkat bicara.
“Kok bisa sih Kadis DPMD dan Kepala Inspektorat bungkam? Kan mereka yang harus tahu mana desa yang bermasalah dan desa yang benar, karena itu memang sudah menjadi tugas dan fungsi kedua OPD yang mengawasi anggaran desa,” kata Khoerudin kepada wartawan Senin (10/3/2025) pagi.
Bukan tanpa alasan Khoerudin meminta kepada DPMD dan Inspektorat Karawang untuk melakukan monev ke semua desa yang ada di kabupaten Karawang. Pasalnya ia menduga ada ada kejanggalan atau tidak sesuai antara laporan dengan realisasi pembangunan di salah satu desa di dapil 1 Karawang. Bahkan kata dia dana desa tahap tahun 2025 ditahan sementara sampai selesai monev dari DPMD dan Inspektorat Karawang.
“Maka dengan itu saya tekankan kepada dua OPD yang bertanggung jawab atas penyerapan anggaran di desa tersebut untuk melakukan monev dan menahan pencairan anggaran dana desanya tahun sekarang (tahun 2025),” pungkasnya.
Reporter: D H






