KARAWANG, media3.id – Salah satu orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMKN 1 Karawang mengaku ijazah milik anaknya belum diberikan oleh sekolah gara-gara belum melunasi sumbangan sekolah. Rabu (05/02/25)
Orang tua berinisial MDA ini mengaku anaknya lulus sekolah di SMKN 1 Karawang saat pandemi covid-19 dimana ekonomi sedang merosot sehingga belum bisa melunasi sumbangan sekolah yang menjadi syarat untuk mengambil ijazah.
“Anak saya lulus sekolah di sini (SMKN 1 Karawang) waktu pandemi covid-19 sekitar tahun 2020. Ijasahnya belum bisa diambil karena belum lunas bayar sumbangan,” kata orang tua MDA saat ditanya wartawan di ruang loby SMKN 1 Karawang, Selasa (04/02/25).
Ia datang ke sekolah untuk mengambil ijazah milik anaknya setelah mendengar adanya surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bahwa sekolah harus memberikan ijazah kepada pemiliknya.
“Saya dapat informasi sekarang ijazah dapat diambil tanpa harus melunasi sumbangan sehingga saya datang ke sini untuk mengambil ijazah milik anak saya,” ucapnya.
Namun sayang ijazah milik anaknya tidak bisa diambil olehnya walaupun tidak perlu membayar sisa sumbangan yang belum dibayar. Karena kata dia, ijazah harus pemiliknya langsung yang mengambilnya karena harus mengisi formulir US 6 oleh pemilik ijazah.
“Kata pihak sekolah enggak boleh diwakilkan karena harus mengisi formulir US 6,” pungkasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuat surat edaran dengan Nomor 3697/PK.03.04.04/SEKRE, tanggal 23 Januari 2025, mengenai percepatan penyerahan ijazah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri/swasta, paling lambat hari Senin, 3 Februari 2025.
Reporter: D H






