KARAWANG, media3.id – Surat edaran dari Disdik Jabar dengan Nomor 3697/PK.03.04.04/SEKRE, tanggal 23 Januari 2025, mengenai percepatan penyerahan ijazah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri/swasta, paling lambat hari Senin, 3 Februari 2025,
Dampak dari surat edaran tersebut membuat Sekolah SMA dan SMK negeri berusaha menghubungi pemilik ijazah yang belum diambil untuk segera diambil di sekolah.
Sebelum adanya surat edaran dari Disdik Jabar kata Wiyono Humas SMKN 1 Karawang terdapat 500 ijazah milik alumni tahun 2021 sampai 2024 yang belum diterima oleh alumni walaupun ijazah tersebut dokumen miliknya yang sah dari negara. Namun kini pasca surat edaran tersebut sekolah di SMKN 1 Karawang mempercepat membagikan ijazah.
“Sekarang ada 120 lagi. Asalnya 500 lebih untuk 4 angkatan bahkan angkatan 70 juga masih ada,” kata Wiyono Humas SMKN 1 Karawang, Selasa (04/02/25).
Bahkan kata dia Ijazah milik alumni 1970 model A3 masih ada yang belum diambil “Ijazah model A3 tahun tujuh puluhan juga masih ada. Dulu alasannya apa saya enggak tahu karena kami belum ada di sini,” ucapnya.
Karena terlalui banyaknya ijazah yang belum diambil, membuat SMKN 1 Karawang membagi dua angkatan yang pertama angkatan tahun 2021 sampai 2024 yang jumlahnya mencapai 500 lebih dan kini tinggal 120 yang belum diambil. Sedangkan angkatan 1970 sampai 2020 masih ada.
“Dibagi dua, tahun 2021 dan tahun 2024 tinggal seratus dua puluhan berkurang terus tiap hari rata-rata 5 sampai 10 yang mengambil ijazah. Sedangkan tahun 2020 sampai tahun 1970 an masih ada,” jelasnya.
Adapu faktor yang membuat alumni SMKN 1 Karawang belum mengambil ijazah dikarenakan ada yang sudah bekerja, kuliah dan belum melunasi sumbangan sekolah terutama pasca covid-19.
“Faktornya mereka ada yang kuliah, ada yang kerja. Kalau faktor yang nunggak enggak banyak. Kalau faktor yang nunggak itu setelah covid-19 kalau sebelum covid-19 wajar-wajar saja tidak masalah memang ekonomi waktu itu masih bagus tapi setelah covid-19 kesini rada susah sumbangan segala macam susah,” pungkasnya.
Wartawan: D H






