KARAWANG, media3.id – Puluhan alumni dan orang tua mengaku lega setelah ijazah yang diduga ditahan oleh SMKN 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang bisa diambil tanpa membayar sepeserpun.
Hal itu disampaikan oleh alumni dan orang tua yang ijazahnya belum diberikan oleh sekolah SMKN 1 Rengasdengklok dikenakan masih ada tunggakan hutang biaya pendidikan.
Namun kini pasca surat edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat akhirnya pihak sekolah memberikan ijazah kepada alumni dan orang tua tanpa harus membayar sisa tunggakan pendidikan.
Seperti yang disampaikan beberapa orang tua siswa yang mengaku belum mengambil ijazah milik anaknya dikarenakan diduga ditahan oleh sekolah akibat belum lunas pembayaran.
“Ijazah anak saya belum diberikan karena waktu itu harus bayar sekitar 3 jutaan,” kata orang tua yang ijazahnya masih di sekolah, Senin (03/02/25).
Hal senada pun disampaikan oleh salah satu ibu rumah tangga yang anaknya lulus tahun 2020 dan ijazahnya belum diberikan oleh sekolah dikarenakan masih memiliki tunggakan sebesar satu juta seratus ribu rupiah ke sekolah sehingga ijazah milik anaknya belum diberikan.
Saya ngambil ijazah milik anak saya gratis.adapun alasannya waktu itu belum kebayar, ada tunggakan sejuta seratus. Anak saya lulus tahun 2020,” pungkas.
Wartawan: Daman Huri






