Usai Penetapan Pemenang Pilkada, DPRD Karawang Akan Menggelar Rapat Paripurna

  • Whatsapp

KARAWANG, media3.id – DPRD Kabupaten Karawang dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Paripurna Usulan Pengesahan dan Penetapan Pasangan Calon (paslon) Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang tanggal 27 November 2024 lalu yang kini telah ditetapkan pemenangnya.

Hal itu disampaikan oleh H. Endang Sodikin S.Pd.i, SH, MH Ketua DPRD Kabupaten Karawang usai pihaknya menerima surat dari KPU Kabupaten Karawang bernomor 023/TU.01-SD/3215/2025 perihal Penyampaian Usulan Pengesahan dan Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2025-2029.

Read More

“Dengan demikian kami akan melangsungkan rapat Badan Musyawarah kemudian untuk ditindaklanjuti menjadwalkan Rapat Paripurna tentang Usulan Pengesahan dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Karawang 2024,” kata ketua DPRD Karawang kepada media, Kamis (9/1/2025) malam.

Menurutnya, rapat paripurna usulan tersebut menjadi syarat yang akan disampaikan kepada Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Barat dan menjadi dasar pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Karawang yang nantinya akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat.

Iapun menjelaskan, bila merujuk pada PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka hal itu menjadi pedoman untuk ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Karawang.

“Maka secara otomatis insyaAllah akan kami jadwalkan rapat Bamus pada besok, Jumat (10/1/2025. Dalam Bamus besok nanti diputuskan apakah forum mengagendakan Rapur langsung dilaksanakan hari itu juga atau di kemudian hari sesuai kesepakatan forum Badan Musyawarah,” pungkasnya.

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *