Saat diinterogasi Oknum Bidan diduga Mesum dengan Oknum Camat Malah Nangis-nangis dan Nangis

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Dinas Kesehatan mengaku kesulitan saat mengintrogasi Oknum Bidan Puskesmas Jayakerta diduga melakukan mesum dengan Oknum Camat Jayakerta inisial G di dalam mobil di halaman parkir Rumah Sakit Hastin Rengasdengklok. Rabu (11/09/24).

 

Read More

Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang H.Yanto Ardiansyah, SKM, M.M pada saat menerima audiensi pemuda Kecamatan Jayakerta di Aula Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang meminta kedua oknum Camat Jayakerta dan oknum Bidan Puskesmas Jayakerta dipecat secara tidak hormat karena diduga melakukan mesum.

 

Dari keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, pihaknya baru tahu soal berita mobil bergoyang di halaman parkir Rumah sakit Hastin pada hari Senin tanggal 09 September 2024. Setelah mendengar dan membaca berita tersebut, Dinas Kesehatan langsung melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Jayakerta untuk klarifikasi terkait oknum bidan.

 

“Kami mendengar kejadian ini hari Senin, dan saya langsung memanggil kepala Puskesmasnya untuk klarifikasi. Setelah beliau menyampaikan kejadian ini akhirnya saya melakukan tindakan selanjutnya hari berikutnya hari Selasa yaitu memaggi oknum bidan ini bukan klarifikasi tapi interogasi betul tidaknya kejadian ini sampai terjadi seperti itu,” kata Yanto, Rabu (11/09/24).

 

Saat diinterogasi oknum bidan yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan oknum Camat Jayakerta hingga mobil bergoyang-goyang, Namun sayangnya oknum bidan tersebut malah menangis dan menangis tiada henti hingga membuat yang mengintrogasi kesulitan.

 

“Dia hanya menangis-menangis dan terus menangis. Akhirnya beliau menjawab apa yang disampaikan pak Gery (Sekertaris BKPSDM) tadi tidak melakukan kejadian itu,” ucapnya.

 

“Tetapi kami tidak percaya begitu saja apa kata beliau, akhirnya kami terus bahkan kami bekerjasama dengan BKPSDM sebelum hasil yang valid, kami sudah mengeluarkan surat perintah pemindahan tugas pertanggal 10 September bidan tersebut ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk mencari bukti dan kebenaran,” pungkasnya.

 

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *