KARAWANG, Media3.id – Salah satu perangkat desa di Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang mempertanyakan soal dokumen penting milik warganya hilang pada saat acara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Jayakerta pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 lalu.
Dari keterangan perangkat desa, mempertanyakan ke Camat Jayakerta soal dokumen penting milik warganya sudah diberikan tapi hilang oleh pihak pelayanan di Acara PATEN dokumen tersebut berupa pernyataan guna terbitnya akte kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang.
Dokumen yang hilang tersebut berupa surat keterangan lahir dari rumah sakit yang asli dan lainnya, sehingga bila akan mengajukan kembali tentunya akan ke kesulitan dikarenakan salah satu syarat membuat dokumen akte kelahiran harus dilampirkan surat keterangan lahir dari rumah sakit.
Saat dikonfirmasi ke Camat Jayakerta, Gunawan usai rapat Minggon keliling kecamatan Jayakerta di Puskesmas Jayakerta, ia mengaku tidak tahu soal hilangnya dokumen penting milik warganya. Gunawan menduga dokumen penting milik warga jatuh atau keselip oleh siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang ditempatkan di bagian pelayanan pada saat acara PATEN.
“Mungkin yang namanya anak sekolah yang mengkoordinir mungkin ada yang terjatuh ataupun keselip, dan kita berusaha untuk mencarinya kembali,” kata Gunawan, Selasa (03/09/24).
Namun demikian kata dia bila dokumen milik warga hilang tentunya pihaknya akan berusaha membantu untuk membuatkan kembali agar dokumen yang diajukan oleh warganya bisa terbit.
“Kalau tidak ketemu, nanti kita berusaha membantu untuk membuatkan kembali,” ucapannya.
Namun saat ditanya ada berapa dokumen milik warga yang hilang, Gunawan mengaku belum ada laporan secara pasti berapa-berapanya. Akan tetapi Gunawan menyarankan ke media untuk mempertanyakan langsung ke kasie pelayanan kecamatan Jayakerta.
“Saya belum ada laporan, mungkin langsung ke pak Cacan saja (kasie pelayanan) untuk jumlahnya,” pungkasnya.
Reporter: Daman Huri






