KARAWANG, Media3.id – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk mengoptimalkan peran bank sampah sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah sampah yang tak kunjung usai.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan permasalahan sampah tidak akan selesai dengan menambah alat atau perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Tapi kata dia harus ada upaya dari hulu ke hilir salah satunya bank sampah.
“Permasalahan sampah ini tidak akan selesai jika hanya dengan menambah alat atau melakukan perluasan area TPAS. Harus ada pengelolaan yang tepat yang dilakukan dari hulu (rumah tangga) hingga ke hilir (TPAS),” Kata Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (16/7/2024) malam.
Menurut Kang HES sapaan akrab Endang Sodikin, Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Sampah. Dalam regulasi tersebut diatur bagaimana seharusnya bank sampah berjalan, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPAS.
“Keberadaan bank sampah harus diaktifkan secara optimal. Membangun sistem yang baik dan efektif. Lakukan pengelolaan 3R dari hulu atau mulai dari rumah tangga. Saya yakin kalau bank sampah ini berjalan mulai dari tingkat RT hingga kabupaten, jumlah sampah yang dibuang ke TPAS akan berkurang drastis,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, ia meminta agar DLHK dapat menyediakan dropbox sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis di setiap desa.
“Coba untuk menyediakan dropbox untuk sampah seperti botol plastik di setiap desa. Masyarakat bisa membuang sampah seperti botol plastik ini ke dropbox dan mendapatkan reward setiap kali membuang botol plastik di dropbox tersebut.”
“Sehingga kedepannya perilaku buruk membuang sampah botol plastik akan berkurang,” pungkasnya
Reporter: Dmn Hr






