Karawang, media3.id- Dalam Rapat Minggon Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang di Desa Ciptamarga, Suhendar MP Kecamatan Jayakerta menyampaikan bahwa pentingnya izin rekes atau izin keramaian bila warga akan melaksanakan pesta pernikahan atau pesta syukuran khitanan.
Dalam sambutannya MP Jayakerta meminta kepada perangkat desa agar mensosialisasikan kepada masyarakat soal pentingnya mengurus izin keramaian bila akan melaksanakan pesta. Adapun tujuan dari izin keramaian guna menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak.
“Saya menghimbau kepada aparat desa agar mensosialisasikan penting izin keramaian atau rekes bagi masyarakat yang akan melaksanakan hajatan,” kata MP Kecamatan Jayakarta di acara Minggon keliling kecamatan di desa Ciptamarga, Selasa (07/05/24).
Iapun menjelaskan selama ia bertugas di kecamatan Jayakerta dan mentor di desa Ciptamarga, ia belum menerima warga atau pegawai desa yang mengurus izin rekes
“Saya selama 3 tahun di sini menjadi mentor desa Ciptamarga belum ada yang masuk satupun yang mengurus rekes tapi yang hajat banyak,” ungkapnya.
Suhendar pun meminta kepada sekertaris desa agar menyampaikan ke kasi trantib dan mensosialisasikan ke perangkat desa dan lembaga desa termasuk ketua RT. Karena sepengetahuannya sampai saat ini belum ada yang mengurus rekes.
“Tolong pak sekdes ditegaskan kepada kasi trantibnya agar masyarakat yang akan hajatan mengurus rekes karena hanya desa Ciptamarga yang tidak mengurus rekes,” jelasnya.
Lanjutnya, iapun tidak tahu apa yang menjadi alsan masyarakat Ciptamarga tidak mengurus rekes, apakah tidak ada sosialisasi atau ketidaktahuan. Namun di desa lain banyak yang mengurus rekes
“Saya juga tidak tahu apa alasannya. Tapi Alhamdulillah desa yang lain pada mengurus rekes yang akan melaksanakan hajatan,” tuturnya.
“Mohon maaf selama saya jadi mentor di sini selama satu tahun tidak ada yang mengurus rekes, padahal saya tahu abis lebaran kemaren banyak yang hajatan,” pungkasnya.
Reporter: D H






