Disorot Publik Kasipem Desa Gempolkarya Melenggang ke Sekretariat PPK Kec. Tirtajaya

  • Whatsapp

KARAWANG, media3.id- Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang kini menjadi perhatian publik. Baik di lingkungan Kecamatan Tirtajaya maupun di lingkungan masyarakat kecamatan Tirtajaya.

 

Read More

Pasalnya, Inisial HI yang menjabat Kasipem Desa Gempolkarya, kini menjabat sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jawa Barat dan Pilkada Kabupaten Karawang.

 

Bahkan salah satu tokoh pemuda kecamatan Tirtajaya sekaligus selaku pegiat pemilukada Aan karyanto tak menampik soal isu tersebut pasalnya HI yang menjabat Kasipem Desa Gempolkarya kini diduga mendapat rekomendasi dari camat Tirtajaya untuk menjabat Sekretariat PPK Kecamatan Tirtajaya.

 

Aan menilai ada aturan diduga dilanggar oleh Camat Tirtajaya yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) NO 8 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TATA CARA BADAN ADHOCK UNTUK PEMILU, PILGUB, DAN PILBUP Pasal 58 ayat 1: Sekretariat PPK berjumlah 3 orang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan/atau Non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.

 

“Aturannya sudah jelas tertuang dalam Pasal 58 ayat 1 yang berbunyi :Sekretariat PPK berjumlah 3 orang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan/atau Non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten/kota,” kata Aan kepada wartawan media3.id, Senin (27/05/24).

 

Aan pun sempat memberikan masukan kepada camat Tirtajaya Dulah bahwa sekretariat PPK harus dari Aparatur Sipil Negara dan/atau Non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten/kota. Bukan dari pegawai desa.

 

“Saya sudah memberikan masukan ke Camat Tirtajaya. Bawa perangkat desa itu bukan pegawai Pemda Karawang karena SK nya dari kepala desa,” pungkasnya.

 

Namun saat wartawan media3.id mencoba konfirmasi ke Camat Tirtajaya soal rekomendasi tersebut, camat Tirtajaya sedang tidak ada di kantor melainkan sedang dinas luar dalam kota Karawang.

 

Bahkan saat ditemui Sekertaris Camat Tirtajaya Asep Sudrajat enggan berkomentar karena bukan kewenangannya melainkan kewenangan atasannya yaitu Camat Tirtajaya.

 

 

Reporter: DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *