KARAWANG, media3.id- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang diduga memberikan celah kepada satuan pendidikan untuk merayakan perpisahan di luar kabupaten Karawang.
Dugaan tersebut sesuai poin dua dan tiga di dalam surat himbauan yang ditujukan ke satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Karawang
Di poin kedua “kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang terkait kelayakan teknis kendaraan dan”.
Poin ke tiga “pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga”.
Surat himbauan tersebut di cap dan ditandatangani oleh Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Cecep Mulyawan.
Dari pantauan di lapangan sekolah SMPN 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang akan merayakan perpisahan dua kali, yang pertama merayakan perpisahan di sekolah dan yang ke dua merayakan perpisahan siswa kelas IX di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memakan waktu selama 3 hari dan biaya ratusan juta yang tentunya akan dibebankan kepada orang tua siswa.
Adapun alasan pihak sekolah SMPN 1 Rengasdengklok bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur surat edaran tersebut terutama di poin 2 dan poin 3.
Laporan: D H






