Dialog Perpres Publisher Rights DPD SWI Kota Depok, Sekjen SWI, “Harus Berkeadilan, Transparansi dan Akuntabilitas

  • Whatsapp

DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Bersama atau Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman mengemukakan pendapat dan pandangannya terhadap Perpres 32 tahun 2024 saat dirinya menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan dialog publik yg digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 di Gedung Serbaguna Jalan Bangau Depok Jaya Kota Depok, Kamis (30/5/2024).

Herry menilai dengan adanya Perpres ini masih ambigu untuk di jalankan.
Ia mencatat ada dua kata kunci terkait yaitu platform digital dan jurnalisme berkualitas. Platform digital, lanjutnya, bisa google, meta seperti facebook dan instagram, x atau open ia.

Read More

“Itu ada pada pasal 2, platform digital dan jurnalisme berkualitas. Lalu apa yang dimaksud jurnalisme berkualitas?” ungkapnya.

Kemudian atas Perpres ini, bahwa bisnis to bianis perusahan pers yang bisa melaksanakannya hanya perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Pasal 6 nya mengatakan begitu. Jadi bisa dibayangkan dari banyaknya perusahan pers yang ada, hanya sebagian kecil saja yang bisa melaksanakannya” terangnya.

Di ujung paparannya Herrry menyampaikan selama Perpres ini dilaksanakan dengan berkeadilan, transparansi dan akuntabilitas, kenapa tidak kita dukung.

“Namun denikian, menjawab tema dialog ini, saya merasa Perpres ini tidak berjalan seperti diharapkan pada mulai Agustus atau September besok,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *