Sidang Land Reform BPN Kota Banjar Penyerahan Sertifikat Tanah

  • Whatsapp

BPN Kota Banjar Banjar Memberikan Sertifikat Tanah kepada Pemkot Banjar

Kota Banjar, Media3.id – Pemerintah Kota Banjar bersama Kantor Pertanahan Kota Banjar menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kota Banjar Tahun 2024 Tindak Lanjut PPTPKH di Ruang Rapat Gunung sangkur kantor Walikota Banjar (26/04/2024). Salah satu hal yang dibahas dalam sidang ini adalah redistribusi tanah.

Read More

 

Kegiatan sidang ini dihadiri oleh Ibu PJ Walikota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar. Polres Kota Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kodim 0613 Ciamis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjar, Kadis PUPR Kota Banjar, Kadis LH Kota Banjar, Kadisnaker Kota Banjar, Kadis Pertanian Kota Banjar, Kadis Perindag Kota Banjar, Kadis PMD Kota Banjar, PLT Kadis Perijinan, Kaban BPKPD Kota Banjar, Kaban Bapelinbang, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VII, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VI Tasikmalaya, Kabag Hukum Kota Banjar, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bina Putera Banjar, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Banjar, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Banjar, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor PertanahanKota Banjar, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kota Banjar, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Banjar, Camat Pataruman, Camat Langensari, Kepala Desa Sinartanjung, Kepala Desa Langensari, Kepala Desa Rejasari, Lurah Muktisari.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar Syamsu Wijana yang hadir pada kegiatan ini memaparkan redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah yang bersumber dari TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada Subjek Reforma Agraria disertai dengan pemberian sertifikat hak atas tanah.

“Ini adalah kegiatan gugus tugas reformasi agraria sidang untuk tahun anggaran 2024 dalam sidang ini rencananya kantor pertanahan Kota Banjar kami akan menyerahkan 6 sertifikat atas nama pemerintah Kota Banjar berupa sertifikat elektronik.” Kata Samsu kepada awak media3.id

Selain itu juga di tahun 2024, secara total keseluruhan sudah 45 bidang sertifikat di pemerintah Kota Banjar ini sudah bersertifikat. sidang gugus tugas reforma agraria yang mana sidang ini mengusulkan untuk penetapan subjek dan objek redistribusi tanah kepada masyarakat di kelurahan muktisari, desa rejasari, dan desa sinar tanjung.

 

“Masing-masing 50 bidang dengan total secara keseluruhan 200 bidang rencananya ini nanti juga akan kami terbitkan berupa sertifikat elektronik secara keseluruhan selain ini kami juga nanti akan melaporkan terkait dengan kegiatan reforma agraria yang ada di kantor pertanahan Kota Banjar.” Ucap Samsu.

 

Menurut Samsu Wijana Program ini sudah pernah dilaksanakan untuk redistribusi tetapi baru terakhir tahun 2022, terakhir tahun 2022 2023 kemarin. Untuk sekarang 2024 tidak ada, tujuannya adalah sertifikasi legalisasi aset kepada masyarakat yang memiliki tanah.

 

Land reform itu adalah tanah negara yang dulu pernah di redistribusikan kepada masyarakat, pada tahun 1964 berdasarkan surat keputusan kepala inspeksi agraria sampai dengan saat ini mereka belum pernah memperoleh sertifikatnya sehingga baru saat inilah sebagian di antara mereka sejumlah 200 bidan itu diterbitkan.

 

“Dari dua desa yang tadi di Banjar hanya di dua Kecamatan tersebut dan tersebar di 3 Desa satu kelurahan hanya itu saja karena itu bekas perkebunan Mandala atau bekas perkebunan Pataruman. Diberikan secara gratis. gratis artinya biayanya dibiayai oleh negara.” Tandas Samsu.

 

(Degum)

Editor: Dede Gumilar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *