KARAWANG, media3.id – Tercatat di Informasi Penyelenggara Pemerintah Desa (IPPD) desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang pendapatan asli desa (PADes) Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakarta, Kabupaten Karawang Nol rupiah atau nihil di tahun 2023.
Padahal Desa Makmurjaya memiliki sawah bengkok produktif seluas lebih kurang 2,5 hektar yang tentunya dalam setahun dapat ditanami padi selama dua musim. Selain itu desa tersebut memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ketahanan pangan yaitu ternak domba.
Namun dalam Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa atau laporan Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintah desa yang disampaikan secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran, Desa Jayamakmur tak sepeserpun PADes masuk ke rekening desa sehingga patut menjadi pertanyaan besar kemanakah pendapat hasil dari aset atau usaha desa?
Saat dikonfirmasi kepala desa Makmurjaya, Nuning Nurnaningsih S.Pd menyangkal bahwa PADes desa yang ia pimpin nol rupiah. Menurutnya ada pemasukan dari hasil pertanian sawah namun tidak dimasukan ke rekening desa. Akan tetapi digunakan untuk dana kematian yang diberikan kepada warga yang mengalami musibah meninggal dunia. Adapun uang yang diberikan kepada keluarga yang meninggal dunia sebesar 650 ribu rupiah.
“digunakan untuk dana kematian sebesar 650 ribu setiap ada warga yang meninggal dunia,” kata Nining kepada wartawan media3.id di ruangan kerjanya kantor desa Makmurjaya, Rabu (27/03/24).
Iapun menjelaskan di tahun sebelumnya masyarakat meninggal dunia tetap mendapatkan bantuan uang untuk membeli kain kafan. Namun uang yang diberikan tersebut hasil swadaya masyarakat yang terkadang tidak amanah.
“Kalau dulu juga dapat tapi dari swadaya masyarakat tapi kadang-kadang tidak amanah karena begitu ada yang meninggal, uangnya kadang-kadang enggak ada,” jelasnya.
Adapun di tahun 2023 sudah tidak adalagi swadaya masyarakat namun setiap ada yang meninggal dunia sudah disediakan anggaran untuk membeli kain kafan sebesar 650 ribu dan ditambah kopi satu dus serta air mineral 5 dus.
“Berupa uang untuk dibelanjakan kain kafan, tapi untuk beli kopi dan air mineral 5 dus beda lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya pegawai desa Makmurjaya bagian operator Siskeudes, Sigit menjelaskan bahwa pendapatan asli desa sesuai dengan apa yang tercatat dan terpampang di baliho IPPD di samping kantor desa yaitu Nol rupiah di tahun 2023. “lihat saja sesuai yang terpampang di samping” jelasnya.
Reporter: Daman Huri






