Kepala Pelaksana (Kalak) BPDB Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan saat memberikan sambutan
CIMAHI, Media3.id – Dalam penanggulangan bencana diperlukan proses perencanaan kedepan, untuk itu Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kota Cimahi Tahun 2024, yang dilaksanakan di Inaka Coffee, Jalan Padat Karya No. 212, Cibeber Cimahi Selatan, Senin (25/3/2024).
Acara tersebut dihadiri seluruh stakeholder dari unsur Pemerintahan, Forkopimda, Akademisi, tokoh masyarakat, MUI, perwakilan dari LSM, dan perwakilan dari media massa PWI, dan para tamu undangan lainnya.
FGD tersebut dilakukan sebagai laporan tanggung jawab kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, dimana BPBD di setiap Kabupaten/Kota harus mempunyai dokumen-dokumen wajib yang harus dipertanggungjawabkan ke BNPB Pusat.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPDB Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan bahwa FGD yang dilaksanakan oleh BPBD ini sebagai pemenuhan kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-undang perencanaan.
“Yang berkenaan dengan peraturan Kepala BNPB bahwa setiap BPBD di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mempunyai dokumen-dokumen wajib antara lain ; dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), RPKB, kemudian Renkon (Rencana Kontinjensi) dan Renops (Rencana Operasi),” ujar Andi, sapaan akrabnya.
Jadi, sambung Andi, dari 5 atau 6 dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki oleh BPBD seluruh Indonesia.
“Maka kita sekarang lagi membahas atau menyusun atau mengkonsumsi publikan dokumen RPKB yang seterusnya nanti akan menjadi Renkon kemudian Renops,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan bencana ini, harus ada koordinasi-koordinasi dan pelaporan-pelaporan ke BNPB Pusat berikut sistem komandonya.

“Jadi, struktur organisasinya kemudian pengoperasiannya, kemudian management kebencanaannya dibahas secara umum di semua ranah kebencanaan yang ada di Cimahi, yang kita sepakati ada 6 yaitu gempa Bumi, banjir, cuaca ekstrim, kekeringan dan tanah longsor,” jelasnya.
Dalam Renkon tersebut, Andi melanjutkan, akan dibahas secara detail mengenai bentukannya, sistem komandonya, pelaporan ke atasnya, juga koordinasi-koordinasi ke samping ke setiap stakeholder kebencanaan sampai detail.
“Bagaimana cara koordinasi di wilayah bencana banjir, bagaimana pelaporannya ke atas juga komando ke bawahnya, serta koordinasi ke samping, begitu pula dengan bencana gempa, dan seterusnya sampai ke 6 jenis bencana tersebut,” tandasnya.
(Sinta)






