PTPS Yang Dilantik, Langsung di Bintek Oleh Panwaslu Kecamatan Rengasdengklok.

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rengasdengklok melantik 319 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bertempat di Gedung Olahraga milik Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

 

Read More

Dalam pelantikan PTPS tersebut dihadiri oleh Kusnadi SH Ketua Bawaslu Kabupaten Kabupaten Karawang, Dede Tasria Camat Rengasdengklok, Polsek Rengasdengklok yang diwakili oleh kasat Reskrim Polsek Rengasdengklok, Pemantau Pemilu, Anggota Panwaslu Kecamatan Rengasdengklok, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Asnah ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok dan Aan Karyanto Kepala Desa Kalangsari.

 

Saat diwawancara oleh jurnalis, Yayah Nerawati menjelaskan pelantikan PTPS yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pelantikan yang sakral untuk pengawas pemilu karena para pengawas TPS dibentuk sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta peraturan Bawaslu.

 

“Hari ini merupakan pelantikan yang sakral untuk para pengawas pemilu karena mereka dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan sesuai dengan Perbawaslu,” kata Yayah kepada Jurnalis usai melantik PTPS di GOR Desa Kalangsari, Senin (22/01/24).

 

Setelah di Lantik pada hari ini kata Yayah, Pengawas TPS langsung mendapatkan Bimbingan Teknis (Bintek) karena Pengawas TPS harus tahu tugas dan wewenangnya saat menjalankan tugas sebagai pengawas di wilayah tempat ia ditugaskan,

 

“Kemudian setelah ini kita melakukan Bintek yang pertama yaitu dilakukan hari ini juga setelah pelantikan karena mereka harus mengetahui tugas dan wewenang mereka sesuai dengan peraturan perundang-undang di wilayah TPS nya masing-masing. Jadi secara teknis mereka harus mengetahui apa tugas dan fungsi mereka secara riil di lapangan,” jelasnya.

 

Yayah mengatakan, pembekalan bagi Pengawas TPS bulan dilakukan hari ini saja namun akan ada Bintek selanjutnya yang akan dilaksanakan sebelum hari pelaksanaan pencoblosan Pemilu Pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

“Mereka dibekali dua kali Bintek, hari ini dan satu lagi mungkin mendekati hari H yaitu hari pemungutan suara di tanggal 14 Febuari 2024,” ungkapnya.

 

Iapun menjelaskan “ada salah satu pendaftar PTPS yang namanya terdaftar di sipol dan pendaftar tersebut tidak diloloskan karena sesuai dengan peraturan, dan jika ada yang berkompeten dan bersih di sipol, kita mengutamakan yang itu,” pungkasnya.

 

Reporter: Daman Huri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *