Plt. Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan (Kiri) dan Lurah Melong Dian Rohimat (Kanan)
CIMAHI, Media3.id – Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Partisipatif Tahun 2024 yang merupakan tahapan ketiga setelah rembuk warga pada bulan November-Desember Tahun 2023 dan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Rabu 10 Januari 2024, di Aula kantor Kelurahan Melong, Jl. Melong Sakola No. 72, Cimahi Selatan, Selasa (16/1/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Bina Wilayah (Binwil) Kelurahan Melong Kepala Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi Dani Bastiani dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Endang, Plt. Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan, Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos., Ketua LPM Kelurahan Melong H. Bambang Setyono, para Ketua RW Kelurahan Melong beserta delegasi, Karang Taruna, kader PKK, kader Pembangunan Kelurahan Melong, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, beserta seluruh tamu undangan lainnya.
Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos., menyampaikan bahwa hasil dari FGD kelima bidang meliputi bidang fisik/infrastruktur, ekonomi, pemerintahan, sosial dan budaya pada pelaksanaan Musrenbang Partisipatif 2024 dibacakan langsung oleh ketua masing-masing bidang.
“Kemudian berita acara di tandatangani oleh delegasi dari RW dan diketahui oleh Ketua LPM juga Binwil,” ucap Dian.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang dihadiri kurang lebih 150 peserta dengan skala prioritasnya adalah banjir, sampah, stunting, ODF atau sanimas, ekonomi kerakyatan mengenai inflasi, Operasi Pasar Murah (OPM), kebutuhan SD dan SMP.
“Hasil dari Musrenbang ini akan kami bawa ke tingkat Kecamatan bahkan akan kami kawal sampai tingkat Kota Cimahi untuk dijadikan sebuah program kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2025 nanti,” ungkap Dian.
Ia berharap dalam Musrenbang Tahun 2024 ini secara formal dapat menampung aspirasi dari masyarakat yang merupakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat agar dapat terealisasi khususnya di Kelurahan Melong.
Dian pun memohon maaf apabila dalam pelaksanaan Musrenbang 2024 terdapat kekurangan.
“Kami akan evaluasi sebagai bahan acuan untuk Musrenbang tahun depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara, Plt. Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan mengatakan bahwa hari ini telah digelar Musrenbang di 3 Kelurahan di Kecamatan Cimahi Selatan, diantaranya Kelurahan Cibeureum, Kelurahan Melong dan Kelurahan Utama.
“Dan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan FGD seminggu yang lalu dan ini sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujar Cepi.
Konsep kita dalam melaksanakan FGD maupun Musrenbang, sambung Cepi, diawali dengan rembuk warga yang dilaksanakan di masing-masing RW.

“Jadi, prioritas RW diusulkan melalui FGD Kelurahan dan disahkan dalam berita acara yang ditandatangani pada pelaksanaan Musrenbang hari ini,” terangnya.
Pihaknya mengintervensi kepada tim penyusun atau utusan yang diutus para RW untuk menyampaikan usulan yang berbasis kebutuhan bukan keinginan, sehingga permasalahan yang ada yang diusulkan melalui FGD dan Musrenbang ini bisa menjadi solusi permasalahan.
“Dan saya melihat Musrenbang yang dilaksanakan di Kelurahan Melong ini sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat secara keseluruhan dalam menyusun perencanaan pembangunan,” tutur Cepi.
Diungkapkan Cepi, skala prioritas di Kelurahan Melong ini salah satunya penanganan masalah banjir yang merupakan hal utama yang harus banyak diperhatikan, juga termasuk masalah sampah dan perekonomian kerakyatan.
“Sebetulnya, masalah banjir di Melong ini harus diselesaikan oleh 3 daerah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Tetapi kita di wilayah titik banjirnya juga harus mengusulkan supaya Pemerintah Kota Cimahi mempunyai dasar usulan dari masyarakat untuk dijadikan Prioritas yang akan di bawa ke tingkat Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Terakhir, Cepi berharap, program yang sudah di susun oleh para utusan dari masing-masing RW maupun dari masing-masing Kelurahan ini dapat di kawal sampai ke tingkat Kecamatan.
“Sehingga nanti di Kecamatan dapat dijadikan program prioritas untuk dibawa ke tingkat Kota. Dan di tingkat Kota pun harus betul-betul di kawal sehingga programnya betul betul terlaksana,” tandasnya.
(Sinta)






