Beberapa Pemilik Tanah yang Ter Ploting PT. MBR, Merasa Di Rugikan!!! Ini alasannya. 

  • Whatsapp

Pandeglang – Banten, media3.id | Para pemilik tanah yang masuk kedalam WIUP/IUP OP, PT. Menara Biru Resaurce (MBR) salah satu perusahan tambang batu di kecamatan Munjul kabupaten Pandeglang Banten, Dimana Masuknya Tanah warga masyarakat ke dalam ploting diduga kuat tanpa dasar hukum yang sah.

 

Read More

 

“Dikatakan salah satu perwakilan pemilik tanah warga desa Cibitung kepada wartawan masuknya tanah kami kedalam ploting IUP, OP. PT. MBR menurut kami tanpa dasar hukum yang sah. Seperti jual beli, sewa menyewa dan perjanjian kerja sama itu tidak ada, ucap salah satu perwakilan pemilik lahan tanah kepada wartawan

 

“Lebih tepatnya pihak PT. Menara Biru Resaurce Tidak meminta izin kepada kami para pemilik tanah. yang mengakibatkan terjadinya kerugian pada kami selaku pemilik lahan yang terploting oleh IUP. OP. PT. MBR. ungkapnya

 

“Buat apal tanah kami di ploting oleh PT. MBR kalau tidak ada kontribusi dan hak kami selaku pemilik belum mendapatkan hasil apa apa. Bahkan kami merasa dirugi karena kami tidak dapat mengelola tanah hak kami secara leluasa.

(Sanan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *