Sungai Citopeng yang lokasinya berada di perbatasan antara Kelurahan Cibeureum-Kelurahan Melong, Kota Cimahi dan Cijerah, Kota Bandung
CIMAHI, Media3.id – Lagi lagi terjadi kembali aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum warga yang membuang sampah ke Sungai Citopeng Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan.
Oknum warga tersebut membuang sampah ke Sungai Citopeng di saat sesudah hujan deras, dan aliran air sungai dalam kondisi deras, sehingga sampah yang dibuang langsung hanyut dan tidak menumpuk di satu titik.
Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) pada Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang dengan tegas memberi ultimatum kepada oknum tersebut untuk menyerahkan diri kepada pihak Satpol PP.
“Saya sarankan bagi oknum pembuang sampah di Sungai Citopeng, untuk segera menyerahkan diri sebelum diciduk oleh kami,” ujar Ranto dengan geram, Jum’at (17/11/2023).
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan penelusuran timnya di Sungai Citopeng, oknum warga tersebut membuang sampahnya di wilayah Kota Bandung. Meski begitu, pihaknya akan terus menindaklanjuti.
“Lokasi pembuangan sampah terjadi di sekitar wilayah Kota Bandung, dan pelakunya juga menurut masyarakat sekitar adalah warga Kota Bandung,” ungkap Ranto.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Bandung dalam penindakannya.
Ia menyesalkan adanya kejadian seperti itu lagi, padahal belum lama ini oknum warga yang buang sampah ke Sungai Citopeng pernah diciduk Satpol PP Kota Cimahi dan sudah disidangkan.
Ranto pun menegaskan kembali, bagi pembuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai Perda Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
“Pelaku pembuang sampah bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 Juta atau sanksi pidana maksimal tiga bulan penjara,” tandasnya.
Begitu pula disampaikan Kasi Penyidikan dan Penyelidikan pada Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja, di kesempatan terpisah bahwa Satpol PP Kota Cimahi saat ini sudah melakukan pengecekan lokasi terkait dengan adanya informasi oknum warga pembuang sampah di Sungai Citopeng.
“Beberapa waktu lalu sempat dilakukan penindakan, dan pada hari ini kami sudah melakukan investigasi ke lokasi,” ucap Dadan sapaan akrabnya.
Menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Bandung.
“Karena pembuang sampah itu dilakukan oleh oknum warga Kota Bandung,” tuturnya.
Dadan juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan kejadian di Sungai Citopeng tersebut.
(Sinta)