Oknum Guru dan Kepsek SDN Dawuan Barat 3 dilaporkan ke Polres Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Direktur Alexa Group Mediatama, Ega Nugraha Susanto resmi melaporkan oknum guru dan kepala SDN Dawuan Barat III, Kecamatan Cikampek, ke Polres Karawang, Rabu (15/11/23) pagi.

 

Read More

Pelaporan ini dilakukan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap alexanews yang dilakukan oleh oknum guru dan kepala SDN Dawuan Barat III.

 

“Kami juga melaporkan terkait aksi persekusi dan pengancaman terhadap wartawan alexanews oleh oknum guru SDN Dawuan Barat III,” kata Ega. Rabu (15/11/23)

 

Ega berharap pihak kepolisian segera memanggil pihak terkait soal dugaan tindak pidana ini.

 

Pasalnya, kata Ega, pihak sekolah dan orang tua wali murid sudah merugikan perusahaan PT Alexa Group Mediatama dengan menyebut pemberitaan alexa tidak benar atau bohong.

 

Diketahui, pihak sekolah juga menuding media AlexaNews.ID sebagai penyebar informasi palsu. Redaksi AlexaNews.ID mendapatkan surat pernyataan dari sumber yang disebutkan dalam berita, menyatakan bahwa mereka tidak pernah diwawancarai oleh wartawan atau media Alexa.

 

Namun, wartawan AlexaNews.ID, Sarmin (Bodong), membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa wawancara telah dilakukan secara langsung, dengan bukti berupa rekaman video dan audio.

 

Reporter: DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *