UMKM dan Forum RW Kelurahan Karangmekar Datangi Komisi II DPRD Cimahi, Protes Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Lurah 

  • Whatsapp

Komisi II DPRD Abdul Mahfuri (Kanan) dan H. Barkah Setiawan (Kiri) menerima audiensi UMKM dan Forum RW Kelurahan Karangmekar

 

Read More

CIMAHI, Media3.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jalan Lurah dan warga masyarakat yang tergabung dalam Forum RW Kelurahan Karangmekar yang diketuai oleh Hijrun, memprotes keras akan diberlakukannya rekayasa lalu lintas jalan di Jalan Lurah dan mengadu ke kantor DPRD Kota Cimahi Komisi II, beberapa pekan lalu.

 

Karena bila diberlakukannya rekayasa lalu lintas Jalan Lurah tersebut, akan menurunkan perekonomian para pedagang di tiap-tiap pinggir Jalan Lurah tersebut.

 

Bahkan kata Hijrun, dua jam dilakukan uji coba penutupan jalan tersebut, para pedagang sepi tidak ada yang membelinya.

 

“Kami minta kepada Pemerintah Kota Cimahi dan dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan Kota Cimahi, agar rekayasa lalu lintas Jalan Lurah agar dihentikan, karena kalau mau bikin aturan harus mempertimbangkan kepentingan umum, tadi saja ada seorang ibu yang jualan gorengan sampai menangis karena tidak ada yang membelinya,” ucapnya dihadapan anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi.

 

Selanjutnya kata Hijrun, secara tegas kepada pihak Dinas terkait Dishub Kota Cimahi yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

“Mau suka tidak suka, senang tidak senang, rekayasa uji coba lalu lintas jalan di Jalan Lurah harap dihentikan, termasuk selanjutnya jalan dibuka seperti biasa,” tegasnya.

 

Akhirnya, Asep Sutisna selaku Sekretaris Komisi 2, melihat gejolak para UMKM dan masyarakat Jalan Lurah Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah, dengan tidak setujunya jalur tersebut direkayasa lalu lintas jalan, maka menurut Asep pihak Dishub harus mengevaluasi kembali dampaknya terhadap masyarakat umum.

 

“Saya harap kepada Dinas Perhubungan harus dapat mengevaluasi kembali sebelum melakukan tindakan rekayasa lalu lintas jalan tersebut, dan hasil dari evaluasi tersebut, nantinya akan kami evaluasi kembali,” tegas Asep.

 

Karena, lanjut Asep, sebelum melakukan tindakan uji coba rekayasa lalu lintas jalan, harus dilihat dari efeknya kepada masyarakat pedagang yang berjualan di lokasi itu.

 

Ditimpali pula oleh anggota Komisi II Abdul Mahfuri bahwa solusi yang terbaik adalah untuk mengurai kemacetan di Jalan Lurah, dapat ditempatkan petugas lalu lintas untuk mengatur kemacetan.

 

“Pada jam-jam tertentu harus ada petugas yang mengatur lalu lintas. Hal-hal itu tolong diperhatikan, agar bisa mengurangi kemacetan. Saya juga meminta uji coba ini hanya dilakukan satu hari ini saja sampai sore,” tegas Mahfuri.

 

Ditimpali pula oleh anggota Komisi II lainnya H. Barkah Setiawan, bahwa Pemerintah Kota Cimahi saat ini sedang menumbuhkembangkan para UMKM di Cimahi, hal ini jangan sampai kebijakan Pemerintah Kota Cimahi di cederai masalah rekayasa lalu lintas jalan ini.

 

“Pemerintah Kota Cimahi jangan sampai menjadi benturan dengan para UMKM yang sedang ditumbuhkembangkan ini, dan sampai mematikan usaha para UMKM di jalan tersebut. Masyarakat saat ini situasinya sangat labil, macet itu resiko dari sebuah kota, kemudian bagaimana kebijakan ini janganlah merugikan masyarakat,” ucap Barkah.

UMKM dan Forum RW Kelurahan Karangmekar protes Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Lurah ke Komisi II DPRD

Jadi kata Barkah, hanya gara-gara kemacetan dan evaluasi kepadatan kendaraan yang melintas, hingga dilakukan rekayasa jalan, tapi dampaknya masalah perekonomian masyarakat di Jalan Lurah juga harus jadi pertimbangan.

 

“Komisi ll minta uji coba sampai sore beres. Jangan dilakukan uji coba lagi. Karena kita melihat, dalam uji coba hari pertama saja dampaknya pendapatan pedagang menurun drastis,” tegas Barkah.

 

Menanggapi audiensi para UMKM Jalan Lurah dan Forum RW Kelurahan Karangmekar ke dewan, pihak dari Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi, T Megawati, akan menghentikan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.

 

“Ini hanya uji coba, kalau ini baik maka kita lanjutkan, kalau tidak baik maka kita hentikan. Tapi hasil dari audiensi ini, maka rekayasa kami akhiri hari ini,” tandas Mega.

 

Rencananya rekayasa lalu lintas jalan di Jalan Lurah Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah, akan dilakukan selama 4 hari oleh pihak Dishub yang dimulai dari tanggal 13 September 2023 sampai dengan tanggal 16 September 2023, dengan tujuan untuk mengurai kemacetan.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *