Sidang Paripurna RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Alami Peningkatan

  • Whatsapp

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi H. Bambang Purnomo

CIMAHI, Media3.id – DPRD Kota Cimahi kembali menggelar Sidang Paripurna membahas tentang Penyampaian dan Penjelasan Pj. Walikota Cimahi Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian serta Penjelasan Pj. Walikota Cimahi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, beberapa pekan lalu.

Read More

 

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi H. Bambang Purnomo, dikarenakan Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, MT, berhalangan hadir, didampingi Wakil Ketua II Purwanto dan Wakil Ketua III Edi Kanedi.

 

Hadir pula dalam Sidang Paripurna tersebut, Pj. Sekda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, untuk mewakili Pj. Walikota Cimahi yang berhalangan hadir, Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesra Yanuar Taufik, Asisten II bagian Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Perwakilan Kapolres Kota Cimahi, Perwakilan Kejari Kota Cimahi, Dandim 0609 Cimahi Letkol Arm Boby, S.Ip, 28 anggota Dewan, Camat dan lurah se Kota Cimahi.

 

Menurut Bambang, sebagaimana pimpinan DPRD Kota Cimahi telah menerima surat dari Pj. Walikota Cimahi Nomor 900/3574/BPKAD Tentang Penyampaian dan Penjelasan Pj. Walikota Cimahi Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

 

“Juga surat Nomor 900/3575/BPKAD Tentang Penjelasan Pj. Walikota Cimahi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” ucap Bambang.

 

Mengacu pada peraturan, lanjut Bambang, bahwa Raperda tersebut disampaikan penjelasan terlebih dahulu oleh Pj. Walikota Cimahi melalui rapat Paripurna.

 

Pj. Sekda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana dalam penyampaiannya dihadapan Sidang Paripurna, bahwa pendapatan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 2,36 %.

 

“Setelah KUAPPAS, Perubahan Tahun Anggaran 2023 disepakati bersama, ditindaklanjuti dengan penyampaian tentang surat edaran Walikota tentang Penyusunan RKA Penyusunan SKPD Tahun Anggaran 2023,” terang Ahmad.

Pj. Sekda Kota Cimahi Ahmad Nuryana saat menyampaikan penjelasan dalam Sidang Paripurna

Diterangkan pula olehnya, bahwa setelah TAPD melakukan penelaahan atas RKA tersebut.

 

“Oleh perangkat daerah terkait kesesuaian dengan KUAPPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, serta kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi,” papar Ahmad.

 

Berdasarkan dari hasil penelaahan TAPD tersebut, bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

 

“Mengalami peningkatan sebesar 2,36% atau sebesar Rp 32.137.540.804,- (Tiga puluh dua milyar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu delapan ratus empat rupiah),” beber Ahmad.

 

Peningkatan tersebut, jelasnya kembali, dari APBD untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.330.651.927.100,- (Satu triliun tiga ratus tiga puluh milyar enam ratus lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu seratus rupiah).

 

“Sehingga menjadi Rp 1.362.789.467.904,-(Satu triliun tiga ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus empat rupiah),” terangnya.

 

Dalam peningkatan pendapatan diperoleh dari peningkatan pajak daerah berupa pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame.

 

“Hasil pengelolaan pemberdayaan daerahnya, berupa kenaikan dividen, Bank BJB berupa pendapatan jasa giro, pendapatan denda dan transfer,” tandas Ahmad.

 

Sedangkan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

“Mengalami kenaikan sebesar 7,26% atau sebesar Rp 116.805.770.426,- (Seratus enam belas milyar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah),” beber Ahmad.

 

Dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.493.129.280.415,- (Satu triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar seratus dua puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu empat ratus lima belas rupiah).

 

“Sehingga menjadi Rp 1.609.935.050.841,- (Satu triliun enam ratus sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta lima puluh ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah),” ucapnya.

 

Alokasi belanja operasi mengalami kenaikan sebesar 6,42% atau sebesar Rp 93.750.753.275,- (Sembilan puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah).

 

“Dari APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.365.418.336.132,- (Satu triliun tiga ratus enam puluh lima miliar empat ratus delapan belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu seratus tiga puluh dua rupiah) sehingga menjadi Rp1.459.199.089.407,- (Satu triliun empat ratus lima puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh sembilan juta delapan puluh sembilan ribu empat ratus tujuh rupiah),” ungkap Ahmad.

 

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *