LABUHANBATU (SumateraUtara), media3.id – Fakta terkait adanya pungutan liar (pungli) atau potongan honor jasa pelayanan di Puskesmas yang ada di Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, semakin jelas.
Dilansir dari Inewsmedina, Minggu (1/10/2023) , banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Tanjung Haloban seperti penggelolahan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak transparannya, pemotongan dana JKN sebesar 15 % serta pemotongan biaya operasional kesehatan (BOK) sebesar 50%.
Para Pegawai di puskesmas Tanjung Haloban mengakui kebenaran bahwa adanya pemotongan hak yang seharusnya dibayarkan kepada mereka (Para Pegawai – Red).
“Iya, emang dari dulu ada pemungutan dana seperti ini, tapi makin kesini uang yg di potong makin besar, setiap pemotongan alasannya untuk kepentingan dinas”. Ujar Pegawai yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Para Pegawai juga menyampaikan terkait beberapa program di puskesmas, anggaran dicairkan, namun diduga program tidak dijalankan.
“Banyak program puskesmas kita yang gak jalan, tapi dana diserap terus” ucap salah satu Pegawai Puskesmas Tanjung Haloban yang tidak ingin jatidirinya disebutkan.






