Camat Pakuhaji H.Asmawi S.IP, bersama Kepala Desa Kohod Arsin SH.bin Asip
Kabupaten Tangerang (Banten), Media3.Id. – Pendidikan adalah proses belajar yang berperan dalam pembangunan induvidu dan masyarakat. Selain itu ada berbagai masalah pendidikan di indonesia ini sangatlah banyak diantaranya dari segi rendahnya layanan pendidikan di Indonesia, rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, rendahnya mutu pendidikan tinggi di Indonesia, rendahnya kemampuan literasi anak-anak Indonesia.
Sudah sangat jelas dalam pasal 31 ayat 1 Undang undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Rendahnya segi layanan pendidikan seperti yang terjadi di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah Pantura sampai saat ini sudah nemiliki sekolah SMPN 4 Pakuhaji namun hingga kini memilik gedung sekolah sendiri, sampai saat ini SMPN 4 Pakuhaji menumpang di gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN )3 Kohod .
Keberadaan sekolah SMPN 4 ini dari awal berdiri disambut antusias dan gembira masyarakat desa Kohod dan desa Kali Baru, Desa Tanjung Burung dan Desa Keramat, mengingat jarak tempuh ke sekolah ke SMPN yang berada diluar desa Kohod cukup jauh.
Apalagi ditambah aturan Permendikbud No 20 pasal 16 (1) Tahun 2019, mengenai Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang melalui jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua atau wali .Untuk jalur zonasi Sebagai mana yng dimaksud ayat (1)Huruf a paling sedikit 80 persen dari daya tampung sekolah.
Menurut Camat Pakuhaji H. Asmawi S.IP yang ditemui dilokasi bakal Pembangunan SMPN 4 Pakuhaji mengatakan, ” sekolah SMP Negeri 4 Pakuhaji itu sudah lama melakukan proses belajar mengajar itu di SDN kohod 3. Seiring jalannya waktu pemerintah daerah sudah melakukan pengadaan lahan untuk SMP 4 diwilayah Kohod , hanya saja kita tidak bisa menolak adanya pembangunan, bagaimana pun kita harus mengikuti tata ruang wilayah. Pengadaan lahan yang awal lokasinya masih terlalu didalam jauh dari jalan utama poris desa,” Ungkap camat
Lanjut camat, kalau pun ada pihak yang ingin memfasilitasi untuk melakukan ruslah sehingga posisi sekolah ini berada dipinggir jalan atau tempat yang mudah dijangkau oleh anak- anak, kenapa tidak? Tanya camat .
“Sampai hari ini baru aset berupa tanah saja bangunan gedung sekolahnya belum ada,” ungkap Camat.
Lanjutnya untuk lokasi lahannya berada di pertigaan pintu air di RT 07 RW.03 seluas 4000 meter, namun harus ada dua lokasi pembanding. Tapi nanti kembali ke pemerintah daerah dalam rangka pengadaan lahan ini, apakah bentuknya ruslah atau jual atau seperti apa, kalau memang aset kita yang lama itu masuk dalam kegiatan pembangunan pengembang,” jelas H.Asnawi.
Posisi aset lahan yang lama sekita dua kilo meter dari kantor desa Kohod kearah dalam, kp.Tanjung Burung dan aset itu masuk ke lokasi tengah- tengah pembangunan Developer,” jelas camat.
Intinya masyarakat kita disini membutuhkan sekolah SMP, Karen sampai hari ini secara operasional sudah berjalan namun memang gedung secara representatif belum ada. Mudah – Mudahan pemerintah cepat dalam memfasilitasi keinginan masyarakat Desa Kohod untuk mempunyai gedung yang representatif sehingga lebih maksimal dalam proses belajat mengajar,” harap camat
masih dilokasi yang sama Menurut kepala desa Kohod yang ditemui dikantor desa Kohod Arsin SH. Bin Asip, mengatakan,” sampai saat ini SMPN 4 Pakuhaji masih menumpang di gedung SD negeri 3 Kohod, Numpang sejak tahun 2019 lalu hingga kini . SMPN 4 sudah tiga kali meluluskan muridnya,” jelas

Lanjut Arsin mengatakan, ” harus terealisasi sudah keharusan pembangunan gedung SMPN 4 Pakuhaji terealisasi memiliki gedung sekolah sendiri yang refresentatif, Sekolah SMPN negeri harus dipinggir jalan dipertigaan pintu air di RT 07 RW 04 seluas 4000 M² lokasi strategis ,” ungkap Arsin
” Lokasi lahan sekolah SMP 4 dipertigaan pintu air di 07 RW 03 sudah tepat lokasi disitu. Semua lapisan masyarakat tolong bantu desa Kohod agar pembagunan sekolah SMP 4 terealisasi dilokasi tersebut. Kalau tidak Numpang terus, muridnya banyak tapi sekolahnya numpang di sekolah Dasar, mau sekolah saja sudah, pakai zonasi, sekarang ini masuk sekolah pakai jalur zonasi atau jalur prestasi, sedangkan tidak semua murid berprestasi, yang memiliki prestasi beberapa orang saja,” keluh kades Arsin.
” Kalau dulu kita sekolah asal mau saja, bisa di Tangerang atau dimana saja tidak ada masalah” tutupnya.
(Dian)






