Subang, Media3.id – Anggota piket Polsek Cipeundeuy yang di pimpin Pawas IPDA Karis Hermanto Telah telah menerima laporan dari warga masyarakat desa wantilan bahwa ada seseorang anak muda diperkirakan usia 34 tahun meresahkan warga masyarakat Desa Wantilan.
Setelah menerima laporan dari warga anggota piket Polsek Cipeundeuy dengan cepat mendatangi tempat dimana ada seseorang yang dicurigai yang mana orang tersebut berada di halaman Mesjid Darusalam Desa Wantilan Kec. Cipeundeuy Kec. Cipeundeuy Kab. Subang, Sabtu (5/8/2023).
Setelah diperiksa bahwa orang tersebut, yakni IS (34 Tahun), warga Blok Kepuh, Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Kemudian, IS oleh anggota Polsek Cipeundeuy diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang, untuk direhabilitasi dan dikembalikan ke pihak keluarganya.
“Dengan adanya penyerahan IS ke Dinsos Subang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena IS mengalami gangguan jiwa,” Kapolsek Cipeundeuy.
(MW)






