Baru Juga Akan Berjualan, Pemda Karawang Kembali Tegur Pedagang eks Pasar Lama Rengasdengklok

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Sejumlah pedagang eks pasar lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang kembali mendirikan kios di tanah milik Pemda Kabupaten Karawang yang akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 

Read More

Sebelumnya para pedagang di pasar lama Rengasdengklok sempat dipindahkan secara paksa oleh Pemda Karawang ke pasar baru yang dibangun oleh PT Visi Indonesia Mandiri (VIM).

 

Belum diketahui apa yang menjadi alasan sejumlah pedagang mendirikan kios di pasar lama Rengasdengklok. Namun baru saja berdiri dan akan kembali berjualan, para pedagang tersebut sudah didatangi Satpol-PP Kabupaten Karawang yang meminta agar kios yang baru didirikan tersebut segera dibongkar.

 

Saat diwawancara Dede Tasria Camat Rengasdengklok membenarkan soal adanya pedagang yang berjualan di depan kantor kecamatan lama Rengasdengklok didatangi Satpol-PP dari Karawang.

 

“Memberikan himbauan ke awning yang ada di depan kecamatan lama mereka menghimbau untuk membongkar sendiri dikasih waktu 3 hari karena itu berada di luar objek sengketa. Yang sengketa itukan tanah PT KAI sementara awning yang mereka dirikan di tanah Pemda,” kata Camat Rengasdengklok, Senin (07/08/23).

 

Pemda Karawang pun tidak melarang bila para pedagang tersebut mendirikan awning di tanah milik PT Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) yang saat ini sedang bersengketa. Karena tanah ada di depan kantor kecamatan lama akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kalau mau di belakang silahkan saja di objek sengketamah, karena yang didirikan awning tanah milik Pemda dan akan dibangun RTH. RTH itu sudah jelas dan pemenangnya sudah jelas kata pak Wawan saat itu tapi kita tidak bisa hayu atuh kapan?,” ungkapnya.

 

Iapun kembali menjelaskan bahwa tadi siang ada Satpol-PP dari Pemda Karawang mendatangi para pedagang yang baru mendirikan awning di depan kantor kecamatan lama. Satpol-PP memberikan waktu selama 3 hari terhitung hari ini untuk segera dibongkar

 

“Jadi mereka kesini memberikan himbauan ke pedagang.diberi waktu 3 hari hari. Hari ini, Selasa, Rabu dan hari kamisnya eksekusi,” pungkasnya.

 

Reporter: Daman Huri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *