Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Kosar Aipda Pajria Latif Mengikuti Pengajian Rutin Bulanan malam Jum’at bersama Warga Masyarakat di Kantor Desa Kosar Kec. Cipeundeuy Kab. Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU S.H., S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd., M.M., CHRA.
Bhabinkamtibmas Polri Ds. Kosar Aipda Fazria Latif melaksanakan Kegiatan Pengajian rutin Bulanan Bersama warga Masyarakat Ds. Kosar dan setelah beres melaksanakan Pengajian rutin Bhabinkamtibmas memberikan himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) serta Tilang ETLE dan apabila ada seseorang yang mencurigakan agar segera menghubungi Binmas dan Aparat Desa setempat agar menindak lanjutinya dan guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan adanya himbauan dari Bhabinkamtibmas desa Kosar Sosialisasi Tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) serta tilang ETLE , masalah ketertiban berlalu lintas ini bertujuan agar warga masyarakat dapat memahami aturan serta hukum tindak pidana tersebut dan terciptanya kamtibmas yg aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Cipeundeuy.
(MW)






