Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Dawuan Kidul Polsek Kalijati BRIGADIR SUJA memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SANTANU, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN, S.H, M.H. dalam edukasi dan Sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bhinkamtibmas desa dawuan kidul Polsek kalijati BRIGADIR SUJA melaksanaka giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang ( TPPO ) Kepada warga desa dawuan kidul Kec. Dawuan kab. Subang, Supaya Jangan sampai terjadi ke pada warga masyarakat dawuan kidul maupun jangan terjadi di lingkungan keluarga kita sendiri. Sabtu (22/07/2023),
Dalam himbauan kamtibmasnya BRIGADIR SUJA meminta kepada warga masyarakat desa dawuan kidul kec. Dawuan kab Subang. untuk berhati-hati dan waspada agar warga masyarakat Dawuan kidul supaya tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
Kepada warga masyarakat desa Dawuan kidul kec. Dawuan kab. Subang. Bilamana ada warga masyarakat Dawuan kidul ada yang menjadi korban atau mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungannya supaya untuk melapor kepihak kepolisian atau datang ke kantor Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.
Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.
(MW)






