Subang, Media3.id – Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN S.pd, MM, CHRA melalui Bhabinkamtibmas Desa Sawangan beserta anggota Polsek Cipeundeuy melaksanakan Kegiatan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di wilkum Polsek Cipeundeuy
Pemasangan spanduk tersebut dipasang di Di Halaman Desa Sawangan Kec.Cipeundeuy Kan.Subang yang didampingi oleh kepala desa sawangan Rudiyanto
Dengan dipasangnya spanduk Sosialisasi antisipasi Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) , masyarakat desa sawangan mengetahui atas bahaya korban TPPO , sehingga dengan adanya pemasangan spanduk tersebut tidak ada korban khususnya di wilayah kecamatan Cipeundeuy,” Ujar Kapolsek Cipeundeuy.
(MW)






