Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas desa Karangmukti Bripka Abdul Halim melaksanakan Kegiatan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilkum Polsek Cipeundeuy.
Pemasangan spanduk tersebut dipasang di depan Kantor Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang didampingi Sekdes desa Karangmukti Rohadi.
Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan dalam rangka mencegah masyarakat jadi korban TPPO.
“Dengan dipasangnya spanduk Sosialisasi antisipasi TPPO, masyarakat Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy mengetahui atas bahaya korban TPPO, sehingga dengan adanya pemasangan spanduk tersebut tidak ada korban khususnya di wilayah kecamatan Cipeundeuy,” ujar Kapolsek Cipeundeuy.
(MW)






