Kanit Lantas Polsek Cipeundeuy Hadiri Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan diwakili Kanit Lantas Polsek Cipeundeuy IPDA Karis Hermanto menghadiri kegiatan Evaluasi Percepatan penurunan Stunting di wilayah Kecamatan Cipeundeuy dibahas melalui Rapat Minggon tingkat Kecamatan Cipeundeuy, Kamis (15/06/2023).

 

Read More

Dalam rapat minggon tersebut dihadiri Sekmat Cipeundeuy Taskam SH, Kepala KUA Kec Cipeundeuy, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Cipeundeuy, Kepala Puskesmas Cipeundeuy , Dinas dan Instansi Se-Kecamatan Cipeundeuy.

 

“Dalam rapat tersebut membahas untuk stunting perlu kerjasama antar unsur instansi pihak desa, Dinas Kesehatan, dan Kantor Urusan Agama,” ujarnya.

 

Ke depan, lanjutnya, UMKM sesuai Undang undang harus memiliki ijin label halal.

 

“Untuk pajak PBB silahkan laksanakan masing masing desa. Masalah sosial termasuk Rutilahu kita harus membantu orang yang tidak mampu perlu kita bantu,” ujarnya.

 

Untuk perekaman KTP, Akte Lahir, KK, kedepan untuk desa akan dilakukan perekaman oleh Dinas Disdukcapil Kab Subang para kades persiapkan tempat dan sosialisasikan ke masyarakat.

 

“Stunting sangat penting sekali dan perlu adanya pencegahan stunting sebelum menikah yang harus diperhatikan yakni Pastikan menikah di usia ideal, periksa status gizi dan melakukan tes kesehatan,” ujarnya.

 

Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan S.Pd ,MM.,CHRA bahwa stunting diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan khususnya di wilayah kecamatan Cipeundeuy sehingga Cipeundeuy tidak adanya stanting kekurangan gizi pada anak.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *