Kapolsek Cipeundeuy Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur Desa Sawangan

  • Whatsapp

 

Subang, Media3.id – Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan dan anggota melaksanakan Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Kamis (15/06/2023).

Read More

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sawangan Rudiyanto, BPD Desa Sawangan, Staf Desa Sawangan, Para RT, RW Desa Sawangan dan Para Kadus Desa Sawangan.

 

Kompol Kustiawan menyampaikan dalam menjalankan tugas pihak kepolisian perlu adanya dukungan oleh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.

 

“Sekarang adanya Polisi RW oleh yang mana Polisi RW peran dan tugasnya berada dilingkungan RW untuk melindungi, mengayomi dan melayanani warga masyarakat lingkungan RW, namun di desa sawangan belum ada polisi RW karena keterbatasan Personil,” ujarnya.

 

Apabila ada permasalahan dilingkungan silahkan selsaikan dengan musyawarah di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Kepala desa yang mana sifatnya pelanggaran ringan hal tersebut bisa di selsakan dengan musyawarah ( Restorative Justice).

 

“Peran orang tua terhadap anak Sayangi anak anak kita jangan sampai terjerumus hal yang tidak baik belum cukup umur memakai kendaraan, pergaulan bebas, geng motor, Narkoba, obat obat berbahaya miras, dalam mendidik anak kita jangan mengandalkan guru karena guru waktunya terbatas,” ujarnya.

 

Dalam menggunakan kendaraan R2 dan R4 wajib membawa surat surat kendaraan SIM, STNK, dan mentaati peraturan ber Lalulintas pakai helm, ada kaca spion, dan tidak memakai knalpot bising/Brong.

 

“Bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah tertipu, jangan gampang percaya atas informasi yg ada di medsos, Saring dulu informasi sebelum kita menshare ke orang lain,” ujarnya.

 

Sekarang sudah ada Undang undang perlindungan perempuan dan anak, maka dalam berkeluarga jangan buat buat kasar dan melanggar hukum.

 

“Untuk agen/sponsor atau pun PT pemberangkatan TKI di Daerah kec Cipeundeuy Nihil namun hal ini warga yang mau berangkat ke luar negeri mencari sponsor atau PT pemberangkatan TKI dari Luar wilayah Kec Cipeundeuy,” ujarnya.

 

Untuk Permasalahan TPPO diimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu bekerja ke Luar Negeri dengan mengiming – imingkan Gaji yang Sangat tinggi dan sangat mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri.

 

“Untuk TKI ke luar negeri harus adanya SKCK yang di keluarkan dari Polda Jabar dan rekomendasi dari Polsek dan Polres,” ujarnya.

 

Dalam pengawasan kami melihat dari paspor dan visa karena di Visa menjelaskan tujuannya kerja atau Kujungan atau turis.

 

“Bahwa birokrasi persyaratan pembuatan SKCK merupakan birokrasi pengawasan administrasi dan fisik. Hati – hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum,” ujarnya.

 

Ia berpesan apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian Sektor Cipeundeuy terkait hal – hal yang sangat mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal.

 

“Apabila ada warga yang mau berangkat tolong kasih tau kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal hal tidak diinginkan,” ujarnya.

 

Bahwa polisi pada 1 Juli 2023 yaitu ulang tahun Bhayangkara ke 77 dan adanya perlombaan konten melalui media medsos untuk masyarakat umum , dan pelajar. Perlombaan konten tiktok, Fotografi, Artikel, jurnalistik, cerpen, dan mendongeng.

 

“Pendaftaran ada pada website yang telah ditentukan bisa menghubungi Bhabinkamtibmas. Yang mendapatkan kategori terbaik akan dikasih tropi penghargaan,” ujarnya.

 

Dengan adanya sosialisasi TPPO dan gangguan Kamtibmas lainnya aparat desa memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui prosedur aturan pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *