CIMAHI, Media3.id – Aplikasi UPTAKS atau Aplikasi Unit Pelayanan Terpadu Administrasi Kesejahteraan Sosial adalah sebuah aplikasi yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kota Cimahi guna memudahkan masyarakat Kota Cimahi dalam pelayanan administrasi dengan pihak Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi H. Ahmad Saefulloh mengatakan bahwa pelayanan UPTAKS tersebut untuk pelayanan terhadap PPKS yang dibangun diatas kolaborasi 5 pilar, yang meliputi ; 1. Akademisi, 2. Pemerintah, 3. Komunitas/masyarakat, 4. Pengusaha dan 5. Publikasi Media.
“Hal itu berjalan bersama, di jalan yang sama dalam meraih cita-cita,” papar Ahmad Saefulloh saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (3/5/2023).
Berikut adalah daftar jenis layanan UPTAKS Dinas Sosial Kota Cimahi yang dapat diakses oleh masyarakat Cimahi,

“Pelayanan UPTAKS Dinas Sosial Kota Cimahi dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan hari Jum’at dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Lt. 2 (Jl. Aruman, Pasirkaliki, Cimahi Utara),” ucap Ahmad.
Jadi, lanjut Ahmad, secara eletronik, memudahkan akses bagi masyarakat Cimahi untuk masalah pelayanan administrasi di Dinas Sosial,
“Masyarakat Cimahi tidak lagi harus antri berjam-jam ke kantor Dinas Sosial Kota Cimahi, kini tinggal buka aplikasi UPTAKS semua serba mudah dan praktis,” pungkasnya. (Sinta)






