KARAWANG, media3.id – Lebih dari satu bulan Aef ditunjuk oleh kepala desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menjabat sebagai kepala dusun Bojongkarya dua. Namun sampai saat ini belum ada validasi data atas nama Aef yang masuk ke kecamatan Rengasdengklok.
Saat dikonfirmasi Pattah Kasi Pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada validasi data atas nama Aef yang masuk ke kecamatan Rengasdengklok.
“Belum ada validasi atas nama Aef yang masuk ke saya,” kata kasi Pemerintahan kecamatan Rengasdengklok di ruangan kerjanya, Senin (03/04/23).
Jadi kata dia, soal validasi kepala dusun Bojongkarya dua yang belum masuk ke kecamatan Rengasdengklok merupakan rumah tangga pemerintah desa Rengasdengklok Selatan karena pihak kecamatan hanya merekomendasikan atas usulan desa.
“Jadi kembali ke kepala desa, Kitakan hanya merekomendasi atas usulan desa. Jadi soal kebijakan kembali ke kepala desa karena, itu rumah tangga desa,” ungkapnya.
Adapun soal pembinaan, pihak kecamatan hanya melakukan pembinaan terhadap perangkat desa yang ada sesuai data validasi yang masuk ke kecamatan dan merekomendasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Karawang.
“kalau pembinaan itu pada perangkat yang sudah ada,” kata Pattah kepada wartawan.
Namun demikian pihak kecamatan telah memberikan arahan soal kekosongan jabatan kepala dusun Bojongtugu dua agar segera di isi sesuai dengan peraturan yang berlaku salah satunya melakukan validasi untuk direkomendasikan ke dinas DPMD Karawang.
“Adapun soal kekosongan jabatan kita sudah disampaikan agar segera di isi,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Desa Rengasdengklok Selatan Asih Mintarsih telah menunjuk Aef untuk menjabat kepala dusun yang baru. Sedangkan kepala dusun yang lama telah diberhentikan.
DH






