Masjid Syuhada Kotabaru di Kota Yogyakarta, kini resmi menjadi Masjid Agung Kota Yogyakarta. (Foto: dok. Yayasan Syuhada Yogyakarta)
YOGYAKARTA (DIY), media3.id– Pemerintah Kota Yogyakarta mengukuhkan status Masjid Syuhada di kawasan Kotabaru sebagai Masjid Agung di Kota Yogyakarta, pada Sabtu (1/4/202) malam.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Yogyakarta No.176/2023 yang menetapkan Masjid Syuhada sebagai Masjid Agung di Kota Yogyakarta.
“Masjid Syuhada tidak hanya sebagai bangunan cagar budaya, yang penuh nilai-nilai kebangsaan dan perjuangan. Para syuhada telah berjuang merebut kemerdekaan, kalau di Jakarta jadi Masjid Istiqlal,” kata Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi dalam sambutanya, Sabtu (1/3/2023) di hadapan para jamaah shalat terawih.
Sumadi juga mengatakan Masjid Syuhada merupakan prakarsa dari Presiden Republik pertama Indonesia, Ir. Soekarno pada saat Ibu Kota Negara pindah ke Kota Yogyakarta.
Ketua Yayasan Syuhada, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat mengatakan sejak berdiri pada 1952, Masjid syuhada turut andil menjaga keberagaman yang mengedepankan tasawuf, dan menghargai golongan lain dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Selain merupakan tempat ibadah, Masjid Syuhada juga sebagai simbol peradaban, selaras dengan fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW dan KeKhalifahan,”ucap KRT Jatiningrat.

Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD yang juga hadir, mengatakan agar jamaah selalu mengingat sejarah.
“Orang yang gugur di medan perang itu tidak akan mati. Meskipun jasadnya tidak ada, tetapi pikirannya ada bersama kita,” ucapnya.
•(Shaleh Rudianto)






