KARAWANG, media3.id – Proyek Pedestrian trotoar beberapa tahun lalu yang menelan anggaran lebih Rp15 miliar sepanjang empat kilometer di Jalan Ahmad Yani tampak alami kerusakan di sejumlah titik seperti kurang perawatan.
Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin angkat bicara. Menurutnya semestinya pembangunan pendestrian jalan yang dibangun baru beberapa tahun kebelakang semestinya tidak rusak seperti saat ini.
“Pedestrian Ahmad Yani kalau dilihat dari lamanya pembangunan tersebut seharusnya tidak mesti sudah rusak seperti saat ini,” kata ketua komisi III DPRD Kabupaten Karawang kepada wartawan, Sabtu (01/04/2023).
Iapun meminta kepada dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera memperbaiki pendstrian karena selain untuk kenyamanan pejalan kaki juga untuk keindahan kota.
“Dinas PUPR segera rapikan, estetika kota bukan hanya jalan yang akan di kunjungi atau dilewati para pemudik saja,” ungkapnya.
Kata dia perbaikan pendestrian dan penataan merupakan kewajiban dinas PUPR untuk memperbaiki sejumlah titik ruas jalan, baik itu jalan kabupaten, jalan provinsi ataupun jalan pusat, ketika akan dilintasi para pemudik, biasanya perbaikan jalan itu selesai minimal tujuh hari sebelum hari raya.
“Tetapi pedestrian pun harus bersamaan dilakukan penataan dan perbaikan kembali karena ini menjadi kewajiban inti daerah Dinas PUPR. Estetika di perkotaan Karawang baik jalan perkotaan dan pedestrian ini menjadi evaluasi kami untuk bersamaan didorong kepada Dinas PUPR dengan barjas untuk segera melakukan belanja operasi lelang material untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut,” pungkasnya.
DH






