Sosialisasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan Oleh DPRD Kota Banjar

  • Whatsapp

Banjar media3.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Fasilitas Penerapan dan Penegakan Peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan di GOR Desa Raharja Kecamatan Purwaharja tahun anggaran 2023,Senin 6/3-23.

Anggota Dewan yang hadir dan memberikan paparan sosialisasi tentang perundang-undangan dan Fasilitas Penerapan adalah Bangbang Dewan komisi 2 dan Fahrul Dewan komisi 3.

Read More

Dalam pemaparannya Bangbang dari DPRD kota Banjar dari Komisi B menyampaikan sosialisasi Perda Daerah no 8 tahun 2022,tentang peng arus namakan jender,jadi dalam hal ini masyarakat biar paham dan kebetulan yang di undang dari unsur Kader,jelasnya.

Karena memang kebutuhan Sosper kita adalah pengaruh pemantik jadi mereka musti paham apa itu jender,ujarnya.
Terkadang pemahaman jender ini mereka belum tau apa itu jender,dan disini kami mencoba menerangkan bahwa jender itu apa,dan pengarus nama an jender itu apa,sehingga mereka memahami.,dan yang kedua adalah pemahaman terhadap apa fungsi pengarus namakan jender dan peran Pemerintah didalam meningkatkan perhatian terhadap jender itu sendiri.dimana d Pemerintahan Daerah atau Desa itu wajib memperhatikan jender disetiap kegiatan yang direncakan oleh Pemerintah Daerah,ujarnya.

Nah jender sendiri harus memperhatikan program-progam Pemerintahan seperti Kesehatan,UMKM,Pendidikan,itu harus ada anggaran yang berpihak terhadap jender.dan memeperkuat kelembagaan jender itu sendiri dan di tingkat kota kan ada satuan tugas khusus mengurusi jender dan itu memang yang akan berkomunikasi dengan para OPD nya.agar anggaran untuk jender ini bisa terakomodir dengan baik didalam APBD maupun Apebedes,jelanya.tema

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *