Kasi Kesos Kec Pedes: Arahan Kabag Kesra Honor Guru Ngaji Boleh dipotong Yang Penting Kondusif 

  • Whatsapp

 

 

Read More

KARAWANG, media3.id – Honor guru ngaji dan Amil di kecamatan pedes rawan dipotong oleh oknum pemerintah desa dengan dalih masih ada guru ngaji yang belum kebagian honor dampak dari terbatasnya kuota yang diminta Kabag kesra Kabupaten Karawang.

 

Namun demikian kata Romli Kasi Kesos Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa pemotongan honor guru ngaji dan Amil secara aturan atau regulasi tidak boleh dipotong.

 

Namun yang terjadi di desa kata Romli adanya keterbatasan kuota sedangkan yang ngajar ngaji di desa cukup banyak sehingga sehingga pemerintah desa mengambil sikap memotong honor guru ngaji dan dibagikan bagi yang belum dapat asalkan kondusif

 

‘Kalau kami dari kecamatan sudah menyampaikan tidak ada istilah pemotongan tapi kalau emang dari desanya bisa mengkondusifkan, misalkan ada guru ngaji yang harusnya dapat tapi karena kuota terbatas itumah silahkan desa yang mengkondisikan,” kata Romli di ruang aula kecamatan Pedes, Rabu (29/03/23).

 

Iapun kembali menjelaskan tidak ada aturan atau regulasi yang membolehkan honor guru ngaji dipotong, tapi demi pemerataan boleh asalkan kondusif desanya.

 

“Kalau secara aturan atau secara regulasi tidak ada istilahnya untuk pemerataan tapi inimah kalau dari desanya kuotanya kurang sedangkan kuota guru ngajinya lebih itu silahkan desa yang mengkondisikan sebenarnya boleh asal kondusif desanya,” jelasnya.

 

Adapun ia membolehkan honor guru ngaji dipotong untuk pemerataan atas petunjuk dari Kabag kesra kabupaten Karawang yang memperbolehkan namun lagi-lagi mesti ada musyawarah antara yang dapat dan tidak dapat honor guru ngaji.

 

“Jadi sesuai arahan dari kesra kabupaten Karawang jadi silahkan yang tidak dapat silahkan musyawarahkan nanti itu silahkan desa,” tuturnya.

 

Bahkan kata dia pemotongan honor guru ngaji bukan saja terjadi di desa yang ada di kecamatan Pedes tapi di kecamatan lain di kabupaten Karawang pun sama.

 

“saya baca di group WhatsApp Kesos kecamatan ternyata bukan di pedes saja tapi di kecamatan lain juga sama,” pungkasnya.

 

Perlu di ketahui besaran honor guru ngaji sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah sedangkan honor Amil sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah.

 

 

DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *